Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya mengadopsi resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan dalam perang antar negara Israel Dan Hamas di dalam Semenanjung Gaza.
Sebelumnya, rancangan resolusi tersebut sebanyak empat kali gagal mencapai kesepakatan akibat veto anggota tetap DK PBB yang salah satunya menyatakan gencatan senjata.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Resolusi yang berhasil disahkan diajukan oleh Malta dengan 12 anggota DK PBB memberikan suara mendukung, tidak ada suara menentang, dan tiga negara termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris abstain.
Lantas, apa perbedaan antara gencatan senjata dan jeda kemanusiaan?
Untuk saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme jeda kemanusiaan yang akan digunakan di Gaza. Tidak ada dasar hukum internasional yang mengatur ketentuan terkait jeda atau gencatan senjata kemanusiaan.
Guru besar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia di Universitas Leiden, Belanda, Hellen Duffy, menyatakan perbedaan keduanya lebih bersifat politis daripada hukum, dikutip dari Penjaga.
Gencatan senjata menunjukkan upaya untuk mengakhiri perang secara permanen, sementara jeda kemanusiaan memberikan pesan bahwa hal ini hanya bersifat sementara.
Beberapa pihak meyakini bahwa motif di balik seruan jeda kemanusiaan oleh Presiden AS Joe Biden adalah untuk melindungi kepentingan pemerintah Israel, dilansir dari Agensi Anadolu.
Masyarakat menilai jeda kemanusiaan yang diumumkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tidak cukup untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
“Situasi kemanusiaan di Gaza sangat buruk. Makanan, air dan obat-obatan hampir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahan bakar untuk listrik untuk rumah sakit dan pabrik air hampir habis,” kata Guterres.
“Situasi sanitasi sangat buruk. Kami melihat peningkatan penyakit dan penyakit pernapasan, terutama di kalangan anak-anak. Seluruh penduduk mengalami trauma. Tidak ada tempat yang aman. Saya memperbarui seruan saya sebelumnya untuk gencatan senjata kemanusiaan,” tambahnya.
Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan menolak resolusi yang disahkan Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang gencatan senjata dan koridor kemanusiaan di Gaza.
Laporan dari Dunia TRTKementerian Luar Negeri Israel menyatakan tidak akan ada jeda kemanusiaan abadi selama Hamas tidak membebaskan para sandera.
(bpa/bac)
[Gambas:Video CNN]