Jakarta, Pahami.id —
Senator Partai Republik Amerika Serikat menyatakan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap oleh personel AS untuk diadili di Amerika Serikat.
Klaim tersebut dilontarkan Senator Utah Mike Lee yang mengaku mendapat informasi langsung dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Dalam sebuah postingan di platform
“Dia (Marco Rubio) memberi tahu saya bahwa Nicolas Maduro ditangkap oleh personel AS untuk diadili atas tuduhan pidana di Amerika Serikat, dan tindakan kinetik yang kita lihat malam ini digunakan untuk melindungi dan membela mereka yang menjalankan surat perintah penangkapan,” tulis Lee, dikutip CNN.
Lee menambahkan, ia menilai tindakan tersebut berada dalam kewenangan Presiden AS berdasarkan Pasal II Konstitusi Amerika Serikat, yang memberinya kewenangan untuk melindungi personel AS dari ancaman serangan yang nyata atau yang akan terjadi.
“Tindakan ini kemungkinan besar berada dalam kewenangan presiden saat ini untuk melindungi personel AS dari serangan yang nyata atau yang akan terjadi,” lanjutnya.
Namun, Lee sebelumnya sempat mempertanyakan konstitusionalitas aksi militer yang dilakukan.
Dalam postingan terpisah pada Sabtu pagi, ia menyatakan keprihatinannya atas serangan tersebut karena tidak disertai dengan deklarasi perang atau izin resmi penggunaan kekuatan militer dari Kongres.
“Saya berharap bisa menjelaskan apa, jika ada, yang secara konstitusional dapat membenarkan tindakan ini tanpa deklarasi perang atau izin penggunaan kekuatan militer,” tulisnya.
(Senin/Senin)

