Berita Semua dalam Kajian & Hitungan

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab hari libur nasional yang dilakukan sejumlah hakim daerah sebagai bentuk aksi damai menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tak pernah disesuaikan sejak tahun 2012.

Ia juga mengatakan, permohonan kenaikan gaji dan tunjangan hakim masih dipelajari oleh kementerian/lembaga terkait.

“Semua masih dalam kajian dan perhitungan di Menteri Administrasi dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga Kementerian Keuangan,” kata Jokowi usai meresmikan pembukaan BNI Investor Daily Summit di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).


“Semua tinggal diperhitungkan dan diperhitungkan,” imbuhnya.


Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia sebelumnya libur pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Mereka menuntut pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim melalui gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak pernah disesuaikan sejak tahun 2012.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim merupakan persoalan yang sangat mendesak.

Fauzan menilai ketidakmampuan pemerintah dalam mengatur pendapatan hakim menjadi kendala dan berpotensi melemahkan integritas lembaga peradilan.

Sebab tanpa kesejahteraan yang memadai, menurutnya hakim bisa terkena praktik korupsi karena penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan kembali pengaturan gaji hakim.

Dengan demikian, menurut Fauzan, pengaturan gaji hakim diatur dalam PP No. 94 Tahun 2012 saat ini belum mempunyai landasan hukum yang kuat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan usulan kenaikan gaji hakim telah dibahas oleh kementerian/lembaga terkait dan hanya memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama oleh Mahkamah Agung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nasional (KemenPAN RB), dan Kementerian Keuangan.

(kr/tsa)