Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menangkap Sekretaris Daerah dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ponorogo terkait dengan operasi tangkap tanganOtt) yang dilakukan pada Jumat (7/11).
Mereka kini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB.
Pihak-pihak yang ditangkap dan dibawa ke Jakarta pagi ini adalah Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan 3 pihak swasta.
KPK menangkap total 13 orang dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur. Sisanya akan dibawa ke Jakarta pada waktu berbeda.
OTT berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merinci kronologi operasi senyap tersebut, termasuk pembuktian bukti dan identitas pihak lain yang turut diamankan.
Berdasarkan ketentuan KUHAP (Kuhap), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan.
(ryn/asr)

