Berita Sekretaris DPRD Bangkalan Maklum Anggota Gadaikan SK: Mereka Pegawai

by


Pamekasan, Pahami.id

Sekretaris DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Rudianto, memahami adanya Surat Keputusan (SK) peminjaman uang ke bank yang digadaikan oleh perwakilan tersebut.

“Iya SK KPR-nya boleh, mereka pegawai. Yang penting syarat dan haknya bisa dipenuhi,” kata Rudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).

Diakui Rudi, sejauh ini separuh dari 50 anggota DPRD Bangkalan menggadaikan SK tersebut ke bank dengan menyasar pinjaman Bank Jatim.


“Kalau mereka lebih bersemangat mengabdi, tidak masalah. Mereka juga pegawai yang boleh meminjam untuk suatu kebutuhan,” ujarnya.

Rudi mengatakan wakil rakyat tidak lepas dari kebutuhan ekonomi, sehingga pinjam meminjam ke bank bisa dikatakan lumrah. Meski demikian, dia menegaskan pihak bank merupakan pihak yang berwenang menyikapi hal tersebut.

Hal berbeda disampaikan Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah. Menurutnya, pinjam meminjam adalah urusan pribadi.

Pinjam-meminjam itu urusan pribadi, bukan ranah atau kapasitas kita, kata Anwari.

Bahkan, dalam permohonan surat rekomendasi, Anwari menyebut hal itu urusan pengurus parpol. Hanya saja Sekwan akan mendapat laporan jika ada wakil terpilih yang meminjam uang. Biasanya mereka meminjam ke Bank Java dan BAZ.

“Kalau bicara pemotongan, otomatis dipotong. Di sini kas daerahnya dari Bank Jatim,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjaminkan uangnya ke bank usai dilantik menjadi wakil.

Surat keputusan departemen digunakan sebagai jaminan permohonan kredit di Bank Jawa. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan jumlah pengajuan pinjaman bervariasi.

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangkalan yang telah menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sudah berjumlah sekitar 20 orang, kata Sistha saat dihubungi.

Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Sistha juga menjelaskan, jumlah anggota dewan yang mengikrarkan SK ini kemungkinan akan bertambah karena proses pengumpulan berkas masih dilakukan secara bertahap.

“Kami masih menunggu dokumennya dikumpulkan. Pengajuan pinjaman ini bertahap, tidak langsung,” imbuhnya.

Saat ditanya identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman tersebut, Sistha enggan merinci lebih lanjut termasuk apakah berasal dari ketua dewan atau anggota partai tertentu.

“Kami belum tahu pasti dari partai atau pimpinan atau anggota mana. Yang jelas anggota DPRD Bangkalan yang mengajukan pinjaman ada sekitar 20 orang,” ujarnya.

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Sampang, seperti diungkapkan Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik.

Syaifulloh mengungkapkan, ada 15 legislator yang mengajukan pinjaman terdiri dari anggota DPRD lama yang diangkat kembali serta anggota DPRD baru.

Proses pengajuan pinjaman telah melalui prosedur perbankan termasuk persetujuan dari Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk pemotongan gaji, jelas Syaifulloh.

Ia juga menambahkan, alasan wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK tersebut ke bank bermacam-macam, mulai dari membayar utang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga kepentingan keluarga.

(tidak/vws)