Berita Sekar Arum Tiga Kali Coba Belanja Pakai Uang Palsu Sebelum Ditangkap

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan arum arum widara arum arum (41) telah mencoba membeli -tiga kali uang palsu Di Mall Area Kemang, Jakarta Selatan, sebelum ditangkap oleh polisi.

Kanit Ranmor Satreskrim South Jakarta Metro Police IPtu Teddy Rohendi menjelaskan upaya untuk membeli -uang palsu dihasilkan oleh tersangka, pada hari Rabu (2/4) malam.

Teddy menjelaskan bahwa tersangka awalnya datang ke hypermart di pusat pembelian -dibayar dan membayar uang palsu. Tindakan pertamanya melarikan diri dan tidak diketahui oleh kasir.


Merasa sukses, dia mengatakan pelaku kembali ke hypemart di lokasi yang sama untuk membeli -lainnya dengan uang palsu pada hari yang sama. Baru kemudian, Teddy mengatakan transaksi kedua dilakukan untuk kasir yang berbeda.

“Saat melakukan pembayaran, periksa kasir toko dengan mesin pelacak uang UV Ray, dan uang itu diketahui salah dan transaksi dibatalkan,” katanya dalam pernyataan tertulis pada hari Minggu (13/4).

Kemudian, Teddy mengatakan tersangka masih berusaha membeli -uang palsu di toko lain, ACE Hardware. Dia menjelaskan bahwa pada waktu itu para pelaku telah memberikan 11 keping RP100 ribu undang -undang palsu kepada petugas untuk biaya pembayaran.

“Memeriksa itu palsu dan kemudian pasukan keamanan menjamin tersangka dan memberi tahu Lippo Kemang Mall,” katanya.

Teddy mengatakan insiden itu kemudian dilaporkan oleh Pusat Pusat Pembelian -ke Polisi Metro Jakarta Selatan. Dia mengatakan para pelaku segera ditangkap dan dinamai sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Teddy mengatakan partainya memiliki bukti palsu tentang Rp100 ribu dalam 2.350 keping uang palsu, 1 unit iPhone 11 Promax, dan 1 unit Xiaomi Redmi HP.

Dalam tindakannya, Sekar didakwa berdasarkan Pasal 26 paragraf 2 dan 3 Jo 36 paragraf 2 dan 3 dari Uuri nomor 7 2011 tentang mata uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

(TFQ/GIL)