Jakarta, Pahami.id –
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Apa yang jatuh pada 1 Mei adalah momentum penting bagi pekerja di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Di balik perayaan tahunan ini, sejarah panjang perjuangan kelas pekerja telah ada selama lebih dari seabad.
Mulai dari Chicago
Hari Buruh Internasional memiliki akar sejarah di Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Mei 1886, ribuan pekerja di Chicago mengadakan serangan skala besar yang menuntut delapan jam kerja setiap hari. Pada saat itu, pekerja diminta untuk bekerja antara 10 dan 16 jam sehari dengan kondisi parah dan upah rendah.
Tindakan itu berubah menjadi tragedi ketika kerusuhan meletus untuk mengambil korban. Kejadian ini dikenal sebagai Perselingkuhan Haymarket. Tragedi ini adalah titik balik dalam gerakan pekerja global. Sebagai bentuk persatuan, Kongres Sosialis Internasional di Paris pada tahun 1889 didirikan pada 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Sejak itu, May Day telah menjadi simbol perjuangan pekerja di berbagai tempat di dunia, dengan tindakan yang menuntut peningkatan dalam kondisi kerja, upah yang baik, dan hak -hak dasar lainnya.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, jejak perjuangan persalinan telah muncul sejak periode kolonial. Salah satu tonggak awal adalah pemberontakan utama di Jambi pada tahun 1916. Kondisi kerja yang buruk dan pajak tinggi memicu pertandingan orang dan menuntut hak -hak rakyat dan keadilan sosial.
Sebagai tanggapan, pemerintah kolonial membentuk Volksraad atau Dewan Rakyat pada tahun 1917. Namun, agensi tersebut ditolak oleh publik karena para anggotanya dipilih secara langsung oleh otoritas kolonial dan dianggap tidak mewakili suara rakyat.
Hari Buruh pertama kali diingat di Indonesia pada 1 Mei 1918 oleh Kung Tang Hwee persalinan di Semarang. Pekerja pada waktu itu menghadapi jam kerja yang lama dengan upah rendah.
Sejumlah organisasi seperti Islam, Utomo, sehingga Insulinde membentuk koalisi yang disebut Radicale Consentratie atau konsentrasi radikal yang mengadakan pemogokan secara bersamaan hari itu.
Namun, pengingat Hari Buruh telah dihentikan sejak 1927 karena tekanan pemerintah kolonial Jepang dan pendudukan Jepang yang melarang kegiatan politik dan menangkap aktivis buruh.
Setelah kemerdekaan, Hari Buruh diperjuangkan lagi. Pada tahun 1946, orang -orang Indonesia sekali lagi memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh. Dua tahun kemudian, Presiden Soekarno menandatangani undang -undang 12 1948 yang mengendalikan hak dan jaminan masing -masing karyawan.
Di era awal kemerdekaan, terutama sampai awal 1950 -an, Hari Buruh dirayakan secara terbuka dan simbol kekuatan sosial gerakan pekerja Indonesia.
Namun, perubahan drastis terjadi selama orde baru. Mulai tahun 1967, perayaan Hari Buruh tidak lagi diizinkan secara terbuka diizinkan. Presiden pemerintahan ke -2 Soeharto menekan gerakan buruh dengan membatasi ruang untuk serikat pekerja dan mengamati keberadaan hukum nomor 12 tahun 1948.
Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, peringatan Hari Peringatan telah berlalu di berbagai wilayah. Serikat pekerja yang dilarang telah mulai muncul lagi. Tindakan massa rutin diadakan setiap 1 Mei, menandai kembalinya ruang demokratis bagi para pekerja.
KTT berlangsung selama Presiden ke -6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 29 Juli 2013, presiden SBY didirikan pada 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden nomor 24 tahun 2013. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2014 dan disambut oleh para pekerja.
Sesuai dengan Dekrit Gabungan (SKB) dari tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Sumber Daya Manusia, dan Menteri Panrb, 1 Mei 2025 secara resmi ditentukan sebagai hari libur nasional.
Setiap tahun, Hari Buruh di Indonesia tidak hanya dirayakan dengan demonstrasi damai oleh serikat pekerja, tetapi juga momen refleksi bersama di negara itu.
Hari Buruh tetap menjadi simbol persatuan dan kekuatan pekerja dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak asasi manusia.
Hari Buruh terus menjadi peringatan bahwa keadilan sosial bukanlah hadiah, tetapi perjuangan jangka panjang.
(Kay/isn)