Jakarta, Pahami.id –
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membuat lelucon pada presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang pengalamannya di penjara.
Kepada Trump, Anwar menyebut orang nomor satu di Amerika itu nyaris dijebloskan ke penjara seperti dirinya.
“Saya di penjara, kamu hampir sampai,” kata Anwar saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Damai Kamboja-Thailand di luar KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Minggu (26/10).
Pernyataan Anwar muncul ketika ia berbicara tentang dunia yang membutuhkan pemimpin berani yang secara agresif mempromosikan perdamaian. Menurutnya, angka tersebut tercermin pada Trump yang telah membawa perdamaian dalam berbagai konflik di dunia.
“Dunia membutuhkan pemimpin yang sangat mendukung perdamaian. Untuk mencapai hal itu, Anda harus melanggar beberapa aturan, seperti yang Anda lakukan saat ini,” kata Anwar sambil melirik Trump.
Anwar kemudian mengatakan, saat Trump tiba di Kuala Lumpur, Trump memintanya untuk berkendara bersama dalam satu mobil. Faktanya, ini tidak sesuai dengan protokol keamanan.
“Ketika presiden tiba, dia mengundang saya untuk bergabung dengannya di mobilnya.
Trump kemudian menanggapinya dengan menyatakan bahwa perjalanan itu menyenangkan.
“Ini merupakan perjalanan yang menyenangkan,” kata Trump, yang kemudian ditertawakan oleh Anwar.
“Kami memiliki banyak kesamaan.” kata Anwar kemudian.
“Aku di penjara, kamu dekat!” Lanjutnya yang menambah gelak tawa penonton seperti disebutkan CNN.
Sebelum menjadi PM, Anwar pernah dipenjara sebanyak tiga kali atas tuduhan korupsi dan sodomi. Ia pertama kali dipenjara pada tahun 1974 saat masih menjadi aktivis.
Saat itu, ia ditahan selama 20 bulan karena menggelar demonstrasi menentang kemiskinan dan kelaparan di pedesaan.
Anwar kemudian ditangkap kembali pada tanggal 20 September 1998 setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Perdana Menteri dan memulai gerakan reformasi melawan koalisi yang berkuasa, Barisan Nasional. Anwar didakwa melakukan korupsi dan menghalangi penyidikan kasus sodomi yang menjeratnya.
Pada tahun 2015, Anwar kembali dijebloskan ke penjara. Dia didakwa melakukan sodomi oleh rezim Perdana Menteri Najib Razak.
Anwar membantah semua tudingan tersebut dan menegaskan tuduhannya bermotif politik.
Sementara itu, pada tahun 2024, Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran kepada aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilihan presiden AS tahun 2016.
Juri memutuskan Trump bersalah dalam semua hal. Namun, pada 10 Januari 2025, beberapa hari sebelum dilantik, hakim memberinya pembebasan tanpa syarat. Hakim menilai menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump berisiko memicu keresahan sosial dan keamanan nasional.
Trump menghadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian damai antara Kamboja dan Thailand. Kedua negara terlibat perang Juli lalu di perbatasan, menewaskan lebih dari 40 orang dan membuat 300.000 orang mengungsi.
Kamboja dan Thailand pada 28 Juli akhirnya menyetujui gencatan senjata berkat dorongan dari Malaysia sebagai Ketua ASEAN tahun ini dan dukungan dari Amerika Serikat. Namun, kedua negara telah melanggar gencatan senjata masing-masing sejak saat itu.
(BLQ/DNA)

