Berita Saya Masih Belum Menemukan Kesalahan Saya

by
Berita Saya Masih Belum Menemukan Kesalahan Saya


Jakarta, Pahami.id

Menteri Perdagangan 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Tricilas Lembong Mengakui sampai saat ini belum menemukan kesalahan tentang kegiatan impor gula.

Ini disajikan oleh Tom selama ujian sebagai terdakwa di Pengadilan Korupsi (Korupsi) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN) pada Selasa (1/7) malam.


“Kepala Majelis dan Ayah -anggota Majelis, pada saat saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa bahkan sekarang saya belum menemukan kesalahan saya,” kata Tom.

Berdasarkan penilaian keluarga dan relatif, Tom mengatakan dia bukan tipe orang yang lolos dari tanggung jawab.

“Dalam proses hukum, proses persidangan, saya juga ragu, tidak pernah ragu, jika ada sesuatu yang salah, dan saya mencoba melihatnya dengan sangat keras,” kata Tom.

“BAP-BAP yang saya baca berulang kali.

Tom telah diadili karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp515 miliar, yang merupakan bagian dari kerugian finansial negara bagian Rp578 miliar dalam kasus korupsi yang diimpor gula.

Dia dikatakan telah setuju untuk mengimpor gula tanpa pertemuan koordinasi dengan Kementerian yang relevan.

Dengan tindakannya, Tom dituduh melanggar Pasal 2 paragraf (1) atau Pasal 3 bersamaan dengan Pasal 18 Undang -Undang Penyakit Korupsi (Undang -Undang Korupsi) bersamaan dengan Pasal 55 paragraf (1) KUHP.

(Ryn/fea)