Berita Satgas Cor 5 Titik di Cikande Buat Dekontaminasi Pencemaran Cesium 137

by
Berita Satgas Cor 5 Titik di Cikande Buat Dekontaminasi Pencemaran Cesium 137


Jakarta, Pahami.id

Kelola gugus tugas sesium-137 (CS-137) akan melakukan pengecoran pada lima titik yang terkontaminasi radioaktif di luar kawasan industri modern CikandeKabupaten Serang, Banten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses dekontaminasi kawasan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, 7 dari 12 titik paparan di luar kawasan industri telah dibatalkan. Lima di antaranya akan disegel secara teknis melalui pengecoran/penyimpanan sesuai arahan Badan Pengatur Tenaga Nuklir (Bapeten) karena masih ada bahan yang tersisa meski pada dosis di bawah 2,5 mikrosievert.

Kemudian, dipasang pagar seng di kawasan yang volume materialnya sekitar 10 ribu meter kubik itu, sebagai pengamanan sementara agar mobilitas masyarakat tetap terkendali selama proses pemulihan.


“Untuk wilayah yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam akan dilakukan semen sesuai rekomendasi Bapeten. Di antara.

Hanif memastikan seluruh tindakan yang dilakukan gugus tugas telah memenuhi standar keselamatan radiasi dan protokol lintas lembaga.

Satgas juga mengimbau warga tetap tenang, menaati perintah petugas di posko, dan mengoordinasikan kebutuhan akses barang pribadi selama masa relokasi, fasilitasi dilakukan bersama Pemkab Serang.

Hanif menargetkan proses dekontaminasi selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu.

“Kami berharap tingkat dekontaminasi dan rehabilitasi di desa ini selesai sekitar 2-3 minggu dari sekarang, Insya Allah mohon bersabar dan terus berkoordinasi dengan aparat,” ujarnya.

Pada Jumat (31/10), Hanif menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang mempercepat pemulihan lingkungan melalui Satgas Penanggulangan Bahaya Radiasi CS-137 yang saat ini sedang melakukan dekontaminasi di sekitar kawasan industri modern Cikande. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan warga pengungsi di Cikande, Serang.

Demi keamanan, Pemkab Serang juga memindahkan 27 KK dari zona paparan ke dua lokasi di Desa Sukatani, dengan tetap memastikan layanan dasar tetap terpenuhi.

“Tim kami akan memeriksa setiap rumah untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu dibawa atau disimpan, koordinasi akan ditangani oleh Pemkab setempat,” jelas Hanif yang juga Ketua Harian Satgas.

Selanjutnya Satgas Penanganan Cesium-137 beroperasi di bawah arahan KLH/BPLH dengan melibatkan Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin), KBRN Gegana Polri, Nubika TNI AD, dan Pemerintah Serang.

(lom/pta)