Berita Satgas Cartenz Tangkap Penyelundup Amunisi Ilegal di Jayapura

by
Berita Satgas Cartenz Tangkap Penyelundup Amunisi Ilegal di Jayapura


Jakarta, Pahami.id

Gugus tugas operasi perdamaian Kartenz Menangkap dua peluru ilegal di pelabuhan Jayapura, pada hari Kamis (7/17), pada pukul 12:40 Indonesia Timur.

Operasi Keamanan Brigadir Cartenz Jenderal Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah mencari informasi tentang rencana penyelundupan senjata oleh kapal dari Biak ke Jayapura.


Dipersenjatai dengan informasi ini, Faizal mengatakan para pejabat memantau dan menahan dua pelaku saat berada di kapal Sinabung.

“Tim berhasil mengidentifikasi, kemudian mengamankan dua pemain bersama dengan 16 (enam belas) bukti kaliber 7,62 mm,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat (7/18).

Faizal mengatakan dua pemain Yopi Balingga dan Oknis Faluk diperiksa secara intensif. Dia mengungkapkan bahwa para peneliti mengeksplorasi sirkulasi senjata api dan peluru ilegal di wilayah Papua.

“Kami memperdalam dua aktor untuk mengekspos jaringan dan kemungkinan keterlibatan dalam kelompok kejahatan bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi,” katanya.

Selain itu, ia memastikan bahwa patroli dan pemantauan rutin, terutama di laut dan pelabuhan yang terpapar saluran distribusi amunisi ilegal akan terus ditingkatkan.

Proses hukum, katanya, juga akan berlanjut sesuai dengan hukum. Termasuk penerapan artikel darurat yang terkait dengan peluru yang tidak sah.

Pada kesempatan yang sama, hubungan masyarakat Cartenz Kombes Yusuf Sutejo meminta publik untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keselamatan Papua.

“Keterlibatan orang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan sangat penting untuk mencegah penyelundupan kejahatan dan peluru,” katanya.

(TFQ/CHRI)