Jakarta, Pahami.id –
Sekelompok militan Hamas menegaskan bahwa upaya untuk mencegah bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut Gaza akan mempengaruhi tebusan Israel.
Hamas menuduh Israel melakukan kejahatan perang dalam hukuman kolektif dengan menghentikan bantuan Gaza. Menurut mereka, ini juga akan mempengaruhi tebusan Israel yang masih ditahan di wilayah tersebut.
“[Israel] melakukan kejahatan perang dalam bentuk hukuman kolektif terhadap lebih dari dua juta warga sipil Palestina melalui kelaparan dan kurangnya kehidupan dasar selama tujuh hari berturut -turut, “kata Hamas, meluncurkan AfpSabtu (8/3).
“Dampak kejahatan tidak hanya dirasakan oleh warga negara kita di Gaza, tetapi juga tahanan yang ditahan oleh pertandingan, yang juga dipengaruhi oleh kekurangan makanan, obat -obatan dan perawatan kesehatan,” kata mereka.
Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertanggung jawab penuh atas sanksi bantuan. Mereka juga menuduh Netanyahu yang tidak peduli dengan sandera yang ditahan di Gaza.
Sekelompok pakar hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa Israel kembali kelaparan sebagai senjata di Gaza dengan mencegah bantuan kemanusiaan.
“Sebagai kekuatan pendudukan, Israel selalu diharuskan untuk memastikan kecukupan makanan, persediaan medis dan layanan bantuan lainnya,” kata para ahli pada hari Kamis.
Minggu lalu. Israel telah mengumumkan bahwa mereka menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza sampai Hamas menerima persyaratan untuk perpanjangan gencatan senjata. Fase pertama gencatan senjata berakhir pada 1 Maret.
Pada fase pertama gencatan senjata, Hamas menyerahkan 25 sandera dan delapan mayat dengan imbalan sekitar 1.800 tahanan Palestina yang ditahan di Israel.
Dari 251 tahanan yang ditahan sebagai tebusan, 58 tahanan masih berada di wilayah Palestina. Jumlahnya termasuk 34 pembunuh yang telah terbunuh, seperti yang dikonfirmasi oleh pasukan Israel.
Ketika Israel ingin memperpanjang fase pertama gencatan senjata sampai tengah -tengah, Hamas bersikeras untuk membuat fase kedua yang bertujuan mengakhiri perang.
(DMI/DMI)