Berita Sambut Putusan ICJ, RI Desak Israel Angkat Kaki dari Wilayah Palestina

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Indonesia menyambut positif keputusan Mahkamah Internasional tersebutICJ), pekerjaan itu Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal.

RI menyatakan fatwa hukum ICJ memenuhi aspirasi Indonesia dan dunia internasional, demi mewujudkan keadilan bagi Palestina.


“Pengadilan telah memenuhi perannya dalam menegakkan tatanan internasional berbasis aturan, dengan menetapkan status ilegal kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di X.

“Indonesia mendukung pandangan Mahkamah, agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi akibat kehadiran ilegal Israel,” lanjut pernyataan tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Indonesia pun mendesak Israel untuk segera menghentikan kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina.

“Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan merelokasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya,” lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.

Pengadilan juga memerintahkan Israel untuk segera meninggalkan wilayah Palestina karena kehadirannya melanggar hukum.

“Pengadilan memutuskan kehadiran Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata Ketua Hakim ICJ Nawaf Salam di Den Haag, Jumat (19/7).

“Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembangunan pemukiman baru dan pembuatan tembok pemisah antar wilayah, menyebabkan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan,” lanjut hakim.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyebutnya sebagai momen bersejarah.

“Rakyat Palestina telah menderita penderitaan dan ketidakadilan yang tak tertahankan selama beberapa dekade,” kata Al-Maliki kepada wartawan di luar ruang sidang.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik keputusan ICJ. Dia mengatakan keputusan itu didasarkan pada kebohongan.

“Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki),” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

(Dna)