Jakarta, Pahami.id –
Peristiwa Ketua DPD Sumut Partai Sumut Jalan Iskandar menjadi korban salah tangkap polisi yang berbuntut panjang. Propam Polda Sumut Periksa empat anggota Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan.
Benar ada empat anggota yang diperiksa Propam Polda Sumut, kata Kasubbag Polda Sumut Kompol Siti Rohani kepada Pahami.idJumat (17/10).
Kompol Siti Rohani membantah Iskandar St menjadi korban salah tangkap. Dia mengatakan, saat itu personel Polrestabes Medan hanya ingin memastikan datanya.
“Tujuan petugas saat itu untuk verifikasi data karena nama (Iskandar St dan tersangka Judol) sama,” ujarnya.
Ketua DPD Partai NASDEM Iskandar St mengalami kejadian kurang mengenakkan. Ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan petugas AVSEC dan petugas Polrestabes Medan saat menaiki pesawat Garuda Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu ia berada di pesawat GA 193 Bandara Kualanamu – Rute Soekarno Hatta.
Saya sudah berada di dalam pesawat, saya duduk dan pesawat siap terbang, tiba-tiba masuk lima orang, Avsec, awak pesawat Garuda, dan polisi berpakaian preman, kata Iskandar.
Akibat kejadian tersebut, penerbangan sempat tertunda selama 20 menit. Penangkapan tersebut menimbulkan kericuhan di kalangan penumpang.
Polda Sumut meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang terjadi di pesawat tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian mohon maaf apabila ternyata ada kesulitan atau kesalahan dari yang bersangkutan (Iskandar) atau pihak lain, kami mohon maaf,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (16/10).
Ferry memastikan nama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukanlah Iskandar, Ketua Nasdem Sumut, yang diamankan aparat di pesawat di Kualanamu.
“Tidak (terlibat), datanya tidak cocok dan tidak sama, jadi yang bersangkutan (Iskandar) tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang kami tangani,” jelasnya.
(FRA/FNR/FRA)