Berita Saksi RK Walk Out, Dharma-Kun Tolak Tandatangani BAP Hasil Pilgub DKI

by


Jakarta, Pahami.id

Saksi calon Gubernur DKI nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu Jakarta 2024 di tingkat regional.

Momen tersebut terjadi pada rapat paripurna penutupan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta tingkat provinsi, Minggu (9/12).

“Kami tidak akan menandatangani izinnya,” kata seorang saksi dari kubu Dharma-Kun.


Setelah itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menanyakan apakah data perolehan suara di tingkat provinsi yang dibaca sesuai dengan data di tingkat kabupaten/kota.

Saksi Dharma-Kun pun menjawab, datanya sama. Namun, dia menyatakan bahwa mereka menggunakan haknya untuk tidak menandatangani.

Oke siap, itu hakmu, kata Wahyu.

Sebelumnya, saksi dari kubu Ridwan Kamil-Suswono juga berangkat sebelum rapat pleno berakhir. Mereka meninggalkan lokasi usai menyerahkan nota protes terhadap penyelenggaraan pilkada kali ini.

Setelahnya, Wahyu membacakan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang menetapkan Pramono-Rano sebagai peraih suara terbanyak.

Paslon nomor urut 3 yang diusung PDIP memperoleh 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara.

Kemudian di peringkat ketiga ada pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara.

(mnf/tidak)