Berita RUU TNI Tambah Operasi Militer Selain Perang: Siber hingga Narkoba

by


Jakarta, Pahami.id

Komisaris Komisi Komisi dari TB Hasanuddin PDIP Faksi menyebutkan Draft Hukum (RUU) TNI yang sedang dibahas mengontrol peningkatan jumlah operasi militer selain perang (OMSP) yang dapat dilakukan Ditemukan.

TB mengatakan dari Total 92 Problem Inventory (DIM), salah satunya terkait dengan penambahan tipe OMSP ke TNI dari hanya 14 hingga 17 jenis.


“Diskusi yang lebih fokus adalah operasi militer selain perang, jadi 14 jenis berubah menjadi 17. Itu panjang dan seterusnya dan kemudian setuju untuk 17 dengan perubahan yang telah berubah,” katanya kepada wartawan di lokasi.

TB tidak menjelaskan secara rinci apa yang terkandung dalam ulasan ACT. Hanya katanya, dua di antaranya terkait dengan operasi cyber dan narkoba

“Salah satu tipe kelima belas adalah bahwa TNI memiliki kewajiban untuk membantu dalam masalah pertahanan dunia maya, terutama cyberbullying di pemerintahan, yang kedua adalah mengatasi masalah narkoba,” katanya.

Selain itu, TB mengatakan bahwa jika penambahan jenis operasi telah disetujui, penangguhan yang relevan akan dikeluarkan yang mengontrol operasi operasi sehingga tidak tumpang tindih.

“Saya pikir itu akan dikendalikan oleh penangguhan, di mana bantuan dilakukan oleh TNI, bantuan kepada pemerintah, lalu di mana domain hukum dan sebagainya, tetapi jelas bahwa TNI tidak berpartisipasi dalam penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Komite Komunitas Komunitas Komite Impartemen yang penting Rapat Komite Kerja (PANJA) sehubungan dengan Tinjauan Hukum di Fairmont Hotel, Central Jakarta, pada hari Sabtu (3/15) hari ini.

TB mengatakan pertemuan itu, yang telah diadakan sejak Jumat (3/14) kemarin, membahas 40 persen dari total 92 masalah (DIM). Rencananya, katanya, diskusi akan selesai pada pertemuan hari ini.

“Tadi malam kita hanya bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlahnya, saya tidak menghafalnya seperti itu, itulah yang telah kami lakukan dari 92,” katanya.

Dia mengatakan salah satu poin ulasan yang dibahas kemarin terkait dengan usia pensiun untuk anggota TNI yang terdiri dari petugas yang ditugaskan PBB, kepada petugas.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengklaim telah menugaskan Sekretaris -Jenderal Kementerian Pertahanan untuk terlibat dalam diskusi dengan DPR. Dia mengatakan dia ingin RUU TNI selesai sebelum DPR istirahat.

“Menteri Pertahanan telah menugaskan Sekretaris -Jenderal Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga artikel untuk dibahas, dengan harapan bahwa ini akan diselesaikan selama Ramadhan.

Sjafrie mengatakan ada empat objek utama dari objek perubahan dalam RUU Pemerintah kepada pemerintah ke DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi peralatan pertahanan.

Kedua, jelaskan batas penempatan tugas non -militer di lembaga publik. Ketiga, peningkatan kesejahteraan tentara. Akhirnya, mengontrol batas usia pensiun.

Namun, Sjafrie menekankan bahwa ulasan itu hanya akan menargetkan tiga artikel. Setiap Pasal 3 dari posisi TNI, Pasal 47 berkaitan dengan penempatan TNI di lembaga publik, dan Pasal 53 terkait dengan periode pensiun.

(FRA/TFQ/FRA)