Berita RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing Ditolak, Pecinta Hewan Geruduk DPR

by


Jakarta, Pahami.id

Aktivis dan pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa memprotes sikap DPR yang menolak RUU larangan kekerasan terhadap hewan peliharaan dan larangan perdagangan daging anjing dan kucing, Kamis (21). . /11).

Dalam aksinya, mereka mengecam pernyataan Baleg anggota DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo yang menyebut RUU itu tidak penting. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak masuk akal.


“Kita baca di media kalau dari Baleg salah satu anggotanya bilang tidak perlu, hapus saja, tidak penting. Mereka lalu bilang perlu melindungi konsumen dan pedagang, itu tidak masuk akal,” ujarnya. . koordinator aksi, Karin Franken di lokasi.

DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang beranggotakan JAAN Domestik Indonesia, Animal Friends Jogja, dan Humane Society International.

Karin yang juga Koordinator JAAM Domestik Indonesia mengatakan, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk. Menurut dia, alasan Firman menolak menyetujui RUU tersebut tidak masuk akal.

“Saat ini masyarakatnya 4,5 persen, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing ya, tapi sisanya tidak,” kata Karin.

Menurut dia, DMFI telah melakukan survei publik terkait aturan larangan perdagangan daging anjing konsumsi. Hasilnya, 95 persen masyarakat setuju.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane menduga Firman khawatir RUU yang diajukan DMFI berpotensi membuat RUU yang mereka usulkan tidak masuk Program Legislatif Nasional.

Padahal, usulan tersebut berdasarkan fakta ilmiah dan telah dijelaskan dalam pertemuan Baleg, Senin (11/11).

“Ada kajian sosiologi. Ada juga pendapat para ahli. Dari para ahli. Ada dokter hewan. Ada hukum. Ada sosiologi. Itu semua tersaji di sana. Jadi lengkap. Ada policy brief yang kita siapkan. Kenapa ini mendesak, tapi ternyata ya, itu dianggap biasa saja,” kata Adrian.

(thr/dmi)