Berita RK-Suswono Diusung 12 Partai, Anies dan PDIP Tak Bisa Ikut Pilkada DKI

by


Jakarta, Pahami.id

Gabungan Indonesia Maju (KIM) plus telah mendeklarasikan mitranya Ridwan Kamil (RK)-Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 pada Senin (19/8) sore.

KIM Plus merupakan partai koalisi pengusung Ridwan Kamil-Suswono yang berisi 12 parpol.

Koalisi ini beranggotakan Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, Garuda, PKB, PKS, Perindo, PPP dan NasDem.


Berdasarkan hasil pemilu 2024, Golkar diprediksi meraih 10 kursi, Gerindra 14 kursi, Demokrat 8 kursi, PAN 10 kursi, dan PSI 8 kursi di DPRD DKI Jakarta. Lalu, PKS 18 kursi, PKS 10 kursi, dan NasDem 11 kursi.

KIM plus diprediksi menguasai 89 kursi DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, RK dan Suswono dipastikan mendapat dukungan 10 dari 11 partai yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD DKI Jakarta.

Keadaan koalisi besar pendukung Ridwan Kamil-Suswono menutup peluang PDIP dan Anies Baswedan bersaing di Pilkada Jakarta 2024.

PDIP hanya punya 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak bisa menyebutkan calonnya sendiri.

Berdasarkan UU Pilkada, setidaknya sebuah partai politik atau gabungan partai politik membutuhkan 22 kursi sebagai syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Jakarta.

Sementara Anies Baswedan yang digadang-gadang maju di Pilgub DKI Jakarta juga tak diberi kesempatan. Padahal, Anies awalnya didukung DPP PKS berpasangan dengan Sohibul Iman. Anies juga didukung oleh PKB dan NasDem di tingkat daerah Jakarta. Namun ketiga partai tersebut kini kembali mendukung RK-Suswono.

(rzr/tidak)