Jakarta, Pahami.id –
Asosiasi Anti -Korupsi Indonesia (Maki) memastikan tersangka dalam kasus korupsi yang diklaim oleh tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid Saat ini di Malaysia dan diduga menikah dengan saudara -saudara Sultan dari salah satu negara tetangga di negara -negara tetangga.
Koordinator Komunitas Anti -Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman Di antara Di Kuala Lumpur pada hari Sabtu (7/26), telah dikatakan bahwa pernikahan telah dicurigai selama empat tahun terakhir.
“Dalam konteks ini saya telah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga menikahi seseorang dengan keluarga dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu,” kata Boyamin di Malaysia pada hari Minggu (7/27).
Menurut informasi yang diperoleh Boyamin, Riza Chalid menikahi saudara Sultan dari negara bagian dengan J atau negara bagian dengan awal K.
“Sultan bukan dari negara bagian J, dari negara bagian K,” katanya.
Dia mengatakan Riza Chalid sekarang lebih di Johor, Malaysia.
Berdasarkan penemuan ini, Boyamin mengatakan dia akan merekomendasikan kantor jaksa agung untuk segera mengajukan permohonan pemberitahuan merah resmi. Menurut pemberitahuan merah, polisi Malaysia akan menyerahkan aturan interpol untuk memfasilitasi penangkapan Riza Chalid.
“Meskipun upaya ekstradisi masih mungkin, mereka masih harus mencoba pemberitahuan merah,” kata Boyamin.
Di sisi lain, jika pemberitahuan merah tidak dimungkinkan, Boyamin mendorong sesi yang tidak ada tanpa kehadiran Riza Chalid, sehingga aset atau aset Riza Chalid di negara itu dapat disita dan dibekukan, karena mereka dapat dikenakan artikel pencucian uang.
Kantor Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak hadir dari panggilan pertama pada hari Kamis (24/7), sebagai tersangka dalam kasus yang memengaruhinya.
Kepala Pusat Informasi Kantor Kejaksaan Agung Anang Supratra mengatakan para penyelidik di pengacara negara muda untuk kejahatan khusus (Jampidsus) dijadwalkan untuk gugatan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.
Tentang keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Kementerian Imigrasi dan Koreksi (Kemen Immipas) telah bermitra dengan Kantor Kejaksaan Agung dan Imigrasi dan Polisi Malaysia untuk memantau Riza Chalid.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Riza telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.
(Antara/gil)