Simalungun, Pahami.id –
Kereta The Express Express jatuh ke dalam minibus di depan pintu di Simalungun Regency, Sumatra Utara, Sabtu (7/26/) sore. Dalam kejadian ini, tiga orang tewas dan tujuh lainnya terluka.
“Segera setelah kami mendapatkan laporan itu, kami segera mentransfer semua kekuatan untuk mengosongkan dan menangani para korban,” kata Kepala Kepolisian Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui kepala hubungan polisi Simalungun lama AKP Verry, Minggu (7/27/2025).
AKP mengatakan insiden itu dimulai ketika mobil Toyota Calya BK 1721 RZ dikendarai oleh Yusni Marzuki Sinaga (43) yang membawa sembilan penumpang dari Binjai. Kemudian 2803 Express Railway yang dikendarai oleh mesin Hardian S berasal dari Asahan ke Medan.
“Pengemudi mobil diduga kurang berhati -hati ketika melintasi penyeberangan A tidak disilangkan sehingga tabrakan itu dihindari. Sebagai akibat dari tabrakan mobil Calya diseret sekitar 50 meter dan dilemparkan ke kanan kereta,” katanya.
Dalam kejadian ini, tiga orang meninggal, Siti Marlina (40) dan putranya M. Alzam (2) dan Zulkifli (30). Pengemudi Yusni Marzuki Sinaga dan enam penumpang lainnya menderita cedera serius. Semua korban adalah penduduk Mount Kidul Road, Binjai Estate Village, Distrik Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Semua korban adalah penumpang mobil Toyota Calya. Para penyintas dan meninggal dipindahkan menggunakan ambulans ke rumah sakit Husada,” katanya.
Menurutnya, tim investigasi menerima bukti dan mengumpulkan pernyataan saksi. Hilangnya bahan akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai RP. 75 juta dengan kerusakan parah di sebelah kiri mobil Calya termasuk kaca depan, kaca kiri, bumper depan, pintu kiri, dan ban kiri. Meskipun kisaran kereta 2803 tidak rusak.
“Polisi bernama pengemudi mobil Calya sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 paragraf (4) Sejumlah Legal RI 22 tahun 2009 tentang Traffic and Road Transportasi (FNR)
(Fnr/mik)