Surabaya, Pahami.id —
Calon gubernur Jawa Timur seri ketiga Tri Rismaharini berjanji akan memberikan insentif dan tidak memungut Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan miskin, jika memenangkan Pilgub Jatim 2024.
Risma menerima pertanyaan bertema komunikasi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pusat. Khusus mengenai kewenangan provinsi dalam pemanfaatan ruang laut di bawah 2 mil, namun bertentangan dengan hak pusat dalam Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PNBP.
Pertanyaan tersebut dijawabnya dengan mengungkap situasi terkini nelayan di Jawa Timur. Risma menuturkan, nilai tawar nelayan kini relatif rendah.
“Dengan demikian insyaallah saya akan diberi amanah oleh masyarakat Jatim, sehingga saya tidak memungut PNBP bagi nelayan,” janjinya dalam Debat ke-2 Pilkada Provinsi Jatim 2024 yang disiarkan langsung. Pahami.idMinggu (3/11).
Oleh karena itu, jika pemerintah pusat mau memberi (dan) menarik dari nelayan kita yang miskin, maka kita akan membayar PNBP nelayan tersebut, “tegasnya.
Rekan Gus Hans pun berjanji akan memberikan kemudahan bagi para nelayan di Jatim. Langkah ini diambil untuk meningkatkan nilai tawar nelayan.
Di sisi lain, Risma menegaskan akan memberikan insentif kepada nelayan di Jatim agar bisa lepas dari jeratan kemiskinan.
Jawaban Risma dijawab petahana, Khofifah Indar Parawansa. Calon Gubernur Jatim nomor urut 1 Luluk Nur Hamida pun menanggapi ucapan Tri Rismaharini.
“Bagi kami, Gus Hans dan saya, kesejahteraan masyarakat miskin, nelayan (dan) petani lebih penting dari pada kami harus memungut (PNBP) untuk mereka. Jadi, kalau perlu, Pemprov akan membayar ke pemerintah pusat. Karena sebenarnya worth it (PNBP) yang ada itu kecil sekali,” jawab Risma lagi.
“Jadi, apa salahnya memberikan insentif kepada nelayan agar hidup lebih sejahtera dan lebih baik,” tutupnya.
(skt)