Berita Ribuan WNI Terancam Dideportasi dari AS Imbas Aturan Baru Trump

by


Jakarta, Pahami.id

Ribuan warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) Di Amerika Serikat mengancam akan dikeluarkan, pengaruh kebijakan baru Presiden Donald Trump. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa ada 4.276 orang Indonesia di Amerika Serikat yang akan terpengaruh.

Direktur Perlindungan Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa ribuan orang Indonesia berada di final final pemindahan.


“Kita dapat mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan Republik Indonesia pada 24 November, ada 4.276 orang Indonesia yang dicatat dalam urutan akhir pemindahan,” kata Judha pada konferensi pers pada hari Kamis (13/2).

Perintah akhir pemindahan atau perintah pengusiran akhir adalah keputusan hukum yang memerintahkan seseorang untuk meninggalkan negara itu.

“Pada tahun 2024, itu untuk orang Indonesia Indonesia kami yang tidak didokumentasikan dan kemudian dimasukkan dalam daftar nama yang tidak energik, tidak dirancang dengan penghapusan perintah akhir,” kata Judha.

Judha mengatakan ribuan orang Indonesia yang dimasukkan dalam daftar tidak ditangkap atau ditahan. Namun, perwakilan Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri terus memantau situasi di Amerika Serikat.

Dia mengkonfirmasi bahwa jika beberapa orang Indonesia ditangkap oleh otoritas AS untuk segera menghubungi perwakilan kedutaan Indonesia.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga menekankan bahwa rakyat Indonesia diharuskan untuk memahami hak -hak yang dimiliki dalam sistem hukum AS termasuk tidak memberikan informasi tanpa bantuan pengacara, hak untuk membantu pengacara, dan hak untuk menghubungi perwakilan Indonesia .

Sejak menunjuk presiden AS ke -47 pada bulan Januari, Presiden Trump telah mengumumkan beberapa perintah eksekutif terkait dengan imigrasi, termasuk pengusiran imigran dan penangkapan imigran ilegal.

Dalam arahan terbaru Trump, “pengusiran” imigran ilegal dapat dilakukan di mana saja di Amerika Serikat dan akan berlaku untuk imigran yang tidak berdosa, yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah berada di negara itu selama lebih dari dua tahun.

Trump juga menangguhkan masuknya semua non -fokus di Amerika Serikat. Dia mengarahkan agen patroli perbatasan untuk menolak orang tanpa memberi mereka kesempatan untuk mencoba suaka.

(DNA)