Jakarta, Pahami.id —
Indonesia menyambut baik perjanjian tersebut gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, Palestinayang akhirnya tercapai pada Rabu (15/1).
“Indonesia menyambut baik perjanjian gencatan senjata di Gaza, sebagaimana yang didorong oleh Indonesia dan dunia internasional. Implementasi perjanjian ini harus segera dilaksanakan dan komprehensif untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa di Gaza,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri. Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (16/16).
Indonesia menekankan pentingnya memulihkan kehidupan masyarakat di Gaza melalui akses penuh terhadap distribusi bantuan kemanusiaan.
Selain itu, penting juga untuk mengembalikan peran badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan melaksanakan rekonstruksi Gaza.
“Perdamaian di Palestina tidak dapat tercapai tanpa mengakhiri pendudukan Israel, serta berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai dengan solusi dua negara berdasarkan parameter internasional yang disepakati,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI. .
Hamas dan Israel akhirnya menyetujui gencatan senjata setelah bertempur sejak Oktober 2023. Gencatan senjata akan dimulai pada 19 Januari.
Gencatan senjata akan berlangsung dalam tiga fase, dengan fase pertama berlangsung selama 42 hari.
Fase pertama mencakup pembebasan sandera perempuan, anak-anak dan lansia, serta penghentian serangan sampai lebih banyak bantuan kemanusiaan tiba.
Tahap kedua, bertujuan untuk mengakhiri perang, termasuk pembebasan sandera laki-laki oleh Hamas dengan imbalan pembebasan sejumlah tahanan Palestina dari penjara Israel.
Tahap ketiga, pemulangan jenazah dan jenazah sandera serta pelaksanaan rencana rekonstruksi Gaza.
(blq/baca)