Jakarta, Pahami.id —
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Indonesia) menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata di Jalur Gaza Palestina.
Dalam keterangan resmi, Kamis (21/11), Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menuntut gencatan senjata dan pembebasan sandera akan menghambat proses perdamaian dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina. . rakyat
Kegagalan ini menghambat proses perdamaian dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina, kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya yang dimuat X, Kamis (21/11).
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mendesak masyarakat internasional untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencapai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
“[Serta agar tercapainya] “Akses dan distribusi bantuan kemanusiaan tanpa hambatan bagi rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Dewan Keamanan PBB gagal meloloskan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina.
Amerika Serikat memveto pemungutan suara yang digelar pada Rabu (20/11).
“Kami menyesal Dewan tidak mengakomodasi bahasa kompromi yang diusulkan Inggris untuk menjembatani perbedaan yang ada… Dengan bahasa tersebut, resolusi ini seharusnya diadopsi,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, usai pemungutan suara DK PBB. berakhir seperti dikutip AFP.
Faktanya, seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB, baik anggota tetap maupun tidak tetap, mendukung resolusi yang diharapkan dapat segera menghentikan agresi brutal Israel terhadap Jalur Gaza yang meluas hingga ke Lebanon.
Rancangan resolusi itu sendiri berisi tuntutan untuk “gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen” antara Israel dan Hamas di Gaza. Dokumen tersebut juga meminta Hamas untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua sandera sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.
Sejak dimulainya invasi brutal Israel ke Jalur Gaza, Dewan Keamanan PBB mengalami kesulitan mencapai kesepakatan bersama mengenai seruan gencatan senjata di Jalur Gaza. Sebab Amerika Serikat sudah beberapa kali menggunakan hak vetonya.
Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan jumlah kematian akibat agresi brutal Israel sejak Oktober 2023 mencapai 43.985 orang. Kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
(blq/dna)