Berita RI Buka Suara soal Israel Resmi Gabung Board of Peace Bentukan Trump

by
Berita RI Buka Suara soal Israel Resmi Gabung Board of Peace Bentukan Trump


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Indonesia) berbicara setelah Israel bergabung dengan Dewan Perdamaian (Dewan Perdamaian/BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Jalur Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl menegaskan, keanggotaan Indonesia di BoP bukan berarti membuka hubungan dengan negara mana pun.


“Kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, atau sebagai legitimasi kebijakan negara mana pun,” kata Nabyl dalam keterangan tertulisnya saat ditanya mengenai tanggapan Kementerian Luar Negeri terhadap Israel yang bergabung dalam BoP.

Hal itu disampaikan Nabyl menyusul kritik masyarakat terkait keputusan Indonesia bergabung dengan BoP yang dinilai berpihak pada agenda AS dan sekutunya Israel terkait Palestina. Apalagi selama ini Indonesia termasuk salah satu negara yang vokal membela kemerdekaan Palestina.

Indonesia juga saat ini belum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, meski ada beberapa laporan yang belum terkonfirmasi bahwa Jakarta dan Tel Aviv sedang mempertimbangkan untuk membuka hubungan diplomatik.

Namun sejauh ini Kementerian Luar Negeri RI membantahnya.

Lebih lanjut Nabyl menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi bentukan Trump ini didasarkan pada amanat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina. Hal ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

Resolusi 2803, yang disahkan Dewan Keamanan PBB pada November tahun lalu, mengizinkan Amerika Serikat untuk membentuk Dewan Perdamaian.

BoP akan berperan penting dalam merealisasikan usulan Trump untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza. Dewan tersebut juga akan mengawasi pemerintahan sementara dan memastikan akuntabilitas selama Gaza berada dalam masa transisi.

Dalam kesempatan tersebut, Nabyl juga menjelaskan bahwa keanggotaan negara mana pun di BoP tidak mengubah pendirian prinsip tersebut.

Di BoP dan di seluruh forum yang ada, kata dia, Indonesia sejak awal menuntut diakhirinya kekerasan terhadap warga sipil, mengutuk pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, dan realisasi Solusi Dua Negara.

“Dalam konteks ini, Indonesia memandang pentingnya pelibatan pihak-pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” ujarnya.

Pada BoP nanti, Nabyl mengatakan Indonesia akan menggunakan keanggotaannya untuk mendorong keterlibatan Otoritas Palestina, memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, dan mendorong terwujudnya solusi dua negara.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut muncul setelah Israel resmi bergabung dengan BoP pada Rabu (11/2).

Pelantikan tersebut dilakukan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Amerika Serikat untuk bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Dalam foto yang beredar, Netanyahu tampak sudah selesai melakukan pertemuan dengan Rubio. Mereka juga terlihat memegang dokumen yang ditandatangani.

Netanyahu mengatakan bahwa dia telah “menandatangani keikutsertaan Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian.”

Keanggotaan Israel di BoP menarik perhatian karena merekalah pihak yang melancarkan agresi di Gaza.

Selain itu, Netanyahu juga bertekad menolak berdirinya negara Palestina.

(isa/rds)