Jakarta, Pahami.id —
Administrasi Kepresidenan Suriah Bashar Al Assad dikatakan telah menangkap dan membunuh remaja, menuduh mereka terlibat dalam terorisme.
Investigasi yang dilakukan Unit Jurnalisme Investigasi Suriah (SIRAJ) menemukan bahwa pemerintah Suriah pada tahun 2011 menahan anak-anak di bawah usia 18 tahun dan membunuh mereka ketika mereka mencapai usia legal.
Sebuah tim jurnalis investigatif dan pengamat melakukan investigasi berdasarkan informasi dari sumber pemerintah dan wawancara eksklusif dengan keluarga korban.
Mereka juga mendapatkan temuannya dari sumber terbuka seperti postingan di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan daftar nama 25 anak di bawah umur asal Suriah yang hilang, yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan militer dan akhirnya dieksekusi.
Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa anak-anak dalam daftar tersebut dipindahkan secara paksa oleh pasukan rezim dan dinas keamanan.
“Anak-anak ini juga menjadi sasaran penyitaan barang bergerak dan tidak bergerak meski saat itu mereka masih di bawah umur,” lapornya. Pemantau Timur Tengah (MEMO).
Tim investigasi juga menemukan bahwa rezim Suriah menggunakan cara ilegal untuk menghukum mati anak tersebut dengan menggunakan Undang-Undang Anti Terorisme.
“Penyerahan tahanan ke pengadilan militer jelas menggambarkan tidak adanya supremasi hukum di Suriah,” kata pengacara Muhannad Sharabati, yang bekerja di Unit Dukungan Program Pengembangan Hukum Suriah (SLDP).
“Kekuasaan eksekutif yang diwakili oleh pemimpin rezim mempunyai kendali penuh atas kekuasaan legislatif dan yudikatif, sehingga berujung pada penerapan undang-undang dan pengadilan luar biasa yang tidak sesuai dengan standar hukum internasional, seperti pengadilan militer,” lanjutnya.
(blq/baca)