Berita Revelino Minta Hakim Batalkan Tuntutan Lisa Mariana atas Ridwan Kamil

by
Berita Revelino Minta Hakim Batalkan Tuntutan Lisa Mariana atas Ridwan Kamil


Bandung, Pahami.id

Sidang klaim sipil disiarkan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Sekali lagi di Pengadilan Distrik Bandung pada hari Senin (6/30). Persidangan dijadwalkan untuk mempelajari keaslian pengacara Revelino, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari putra Lisa.

Pemeriksaan validitas juga dilakukan oleh pengacara Lisa Mariana dan pengacara Ridwan Kamil.


Setelah persidangan selesai, pengacara Revelino meminta hakim Pengadilan Distrik Bandung untuk menolak klaim sipil yang diajukan oleh Lisa.

Permintaan tersebut juga telah dimasukkan dalam materi intervensi Revelino dalam Kasus No. 184/PDT.G/2025/PN.BDG yang diterima oleh Panel Panel Pengadilan Distrik Bandung.

“Kami hanya ingin membuktikan kebenaran, kami tidak mengajukan klaim untuk kompensasi atau hal -hal lain, kami hanya meminta gugatan yang diajukan oleh LM terhadap Ridwan Kamil untuk ditolak untuk kenyataan dan hukum, klaim pengadilan tidak didasarkan,” kata penasihat hukum Revelino Fikri Wijaya.

“Revelino adalah ayah biologis ayah,” katanya dalam persidangan setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik Bandung pada hari Senin (6/30).

Penolakan klaim tersebut didorong oleh pernyataan Revelino yang mengklaim memiliki hak hukum dan kepentingan langsung dalam kasus ini, karena ia adalah partai yang pertama kali diyakini sebagai ayah biologis dari CA, seorang anak yang diklaim oleh Lisa sebagai keturunan Ridwan Kamil.

“Fakta -fakta hukum harus diluruskan.

Fikri juga menyatakan bahwa kliennya siap melakukan tes DNA. Selain dipersiapkan untuk pengujian DNA, Revelino akan mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena haknya sebagai seorang ayah dianggap terhambat oleh tindakan LM untuk membatasi akses ke komunikasi dengan anak -anak.

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kehadiran tim legislatif Revelino, menjelaskan bahwa apa yang dikatakan Lisa kepada mantan gubernur Jawa Baratnya tidak akan dipertimbangkan.

“Kita melihat bahwa fakta -fakta yang diusulkan oleh Revelino, termasuk pengakuan LM tentang kehamilan sejak Mei 2021, benar -benar mencabut seluruh klaim LM yang mengatakan bahwa pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021,” katanya.

Muslim mengatakan bahwa tuntutan intervensi dari Revelino bukan hanya reputasi Ridwan Kamil, “tetapi masalah menyelamatkan integritas manipulasi naratif, terkait dengan pembunuhan karakter dengan pola ekonomi,” katanya.

Persidangan juga akan berlanjut minggu depan dengan agenda respons terhadap panggilan intervensi yang diajukan oleh Revelino, keduanya dari Lisa atau Ridwan Kamil.

(CSR/CHRI)