Jakarta, Pahami.id —
PDI Perjuangan (PDIP) buka suara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyeret WalikotaSemarang dan kader partai, Hevearita Gunaryanti alias Ita.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pengusutan ini sebagai bentuk dinamika politik hukum yang sering terjadi menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
“Secara historis, menjelang Pilkada Serentak, terjadi berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang didorong oleh kebenaran, ada politik hukum yang didorong oleh kepentingan politik lain,” kata Hasto dari PDIP. kantor, Jakarta, Sabtu (20/7).
Hasto mencontohkan hal serupa yang terjadi pada Gubernur NTT Marinus Sae beberapa tahun lalu. Fenomena ini, kata Hasto, membuat penegakan hukum menjadi ambigu.
Meski begitu, PDIP, jelas Hasto, menghormati seluruh proses penegakan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran hukum.
“Jangan sampai hukum dikuasai alat kekuasaan,” kata Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Investigasi ini ditandai dengan aktifnya penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Semarang pada pekan lalu.
Ketiga kasus tersebut adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang; serta dugaan penerimaan imbalan pada tahun 2023-2024.
Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD.
(ryn/rds)