Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) RI angkat bicara setelah beberapa pemberitaan media menyebutkan Indonesia masuk dalam daftar negara tujuan dugaan upaya pemaksaan pemindahan WNI. Jalur Gazadilakukan oleh Israel.
Hal ini menyusul kegembiraan 153 warga Gaza yang tiba secara misterius di Afrika Selatan, menggunakan pesawat carteran pada Kamis (13/11) lalu. Aktivis yang bekerja dengan ratusan warga Palestina mengatakan para penumpang naik ke pesawat tanpa mengetahui tujuan akhir mereka.
Menurut media Israel HaaretzSelain Afrika Selatan, beberapa negara yang menjadi sasaran upaya relokasi warga Gaza adalah India, Malaysia, dan Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang membenarkan posisi Indonesia terkait hal tersebut.
“Pemerintah Indonesia tidak pernah memfasilitasi pemindahan Gaza atau Palestina ke Indonesia,” kata Yvonne Cnnindonesia.com pada Senin (17/11) sore.
“Indonesia menolak segala bentuk pemindahan warga Palestina dari Gaza karena melanggar hukum internasional dan prinsip solusi dua negara,” ujarnya.
Yvonne menegaskan, RI tidak terlibat dalam proses ini bersama organisasi atau entitas mana pun. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk menerima pengungsi Gaza melalui visa atau penerbangan charter.
“Dalam beberapa kasus, terdapat informasi bahwa sebagian warga Gaza berusaha mencari jalan keluar secara mandiri dan kemudian mendapatkan dukungan dari organisasi kemanusiaan atau pihak non-pemerintah. Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut,” kata Yvonne.
“Indonesia tidak memiliki kebijakan menerima pengungsi Gaza melalui visa atau penerbangan carter,” ujarnya.
Yvonne juga menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap pergerakan lintas batas Gaza atau Palestina berada di bawah kewenangan otoritas setempat. Hal itu hanya bisa terjadi jika mendapat persetujuan dari pihak terkait di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah Indonesia terus memantau dan memastikan informasi pergerakan warga Gaza yang terkait dengan Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri juga menegaskan kembali sikap Indonesia terhadap Palestina. Indonesia, kata dia, tetap konsisten memberikan dukungan kepada rakyat Palestina, termasuk melalui bantuan kemanusiaan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Sesuai arahan Presiden RI, Indonesia hanya menerima pasien luka di Gaza untuk perawatan medis sementara, sesuai kesepakatan pihak terkait, dan bukan untuk akomodasi permanen, tambah Yvonne.
Yvonne menjelaskan, Indonesia akan terus memantau situasi dan memastikan setiap langkah tidak bertentangan dengan dukungan Indonesia terhadap negara Palestina yang bebas dan berdaulat.
Sebelumnya, ratusan warga Palestina yang tiba tanpa dokumen di Afrika Selatan diduga diterbangkan oleh organisasi Al-Majd Europe yang dituding berkoordinasi dengan otoritas Israel.
Media Israel menyebutkan organisasi itu dipimpin oleh seorang berkewarganegaraan ganda Israel bernama Tomer Janar Lind. Lind dikatakan telah bekerja dengan unit di tentara Israel yang bertugas memaksa warga Palestina keluar dari Gaza untuk memfasilitasi beberapa penerbangan.
Menurut laporan Haaretz, Lind tidak menyangkal mengatur penerbangan untuk warga Palestina, namun dia menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Di media sosial, Al-Majd menyebarkan iklan yang menyatakan bahwa mereka mengoordinasikan “pemindahan dari zona konflik”, dan mengenakan biaya yang tidak seberapa. Warga Palestina yang berangkat ke Afrika Selatan pekan lalu mengaku membayar US$2.000 atau sekitar Rp. 33 juta per orang untuk menaiki pesawat bersertifikat.
Salah satu warga Palestina yang berada di pesawat tersebut, Loay Abu Saif, mengaku mendengar tentang Al-Majd dari iklan media sosial. Saif mengaku belum mengetahui kapan akan meninggalkan Gaza, hingga sehari sebelumnya ia mendapat kabar penumpang hanya boleh membawa tas kecil, ponsel, dan uang tunai.
Mereka dibawa dengan bus dari Rafah di Gaza selatan ke perbatasan Karem Abu Salem (dikenal sebagai Kerem Shalom di Israel), di mana mereka disaring, kemudian dipindahkan ke Bandara Ramon di Israel, tanpa otoritas Israel membuang dokumen perjalanan mereka.
.
(ISA/DNA)

