Berita Ratusan Warga Pati Demo KPK, Desak Kepastian Status Hukum Bupati Pati

by
Berita Ratusan Warga Pati Demo KPK, Desak Kepastian Status Hukum Bupati Pati


Jakarta, Pahami.id

Total 350 penduduk Pati Berjalan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jalan Rasuna berkata, Jakarta Selatan, Senin (1/9) di pagi hari.

Berdasarkan pemantauan Cnnindonesia.com Di situs itu, mereka datang dengan tujuh bus.

Dalam tindakan ini, banyak spanduk berisi klaim yang dibawa oleh penduduk.


Mayoritas berisi tekanan bahwa KPK menentukan rezim Sudewa Alias ​​Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga memperoleh konstruksi kereta api di wilayah balapan Java/Solo di Pusat Kereta Api Kementerian Transportasi (Djka Kemenhub).

Mereka memegang tindakan untuk mengekspresikan pendapat ini dengan aman. Pengunjung tidak dinyanyikan.

Dalam pidatonya, salah satu preman mengumpulkan keteguhan KPK. Dia meminta KPK untuk memberikan kepastian hukum tentang status Sudewo.

“Jika Anda benar -benar tidak dapat menentukan sebagai tersangka, hanya tidak bersalah jika Anda berani,” katanya.

Dia mengakui bahwa dia kecewa dengan KPK yang selalu menjadi harapan komunitas yang lebih luas. Namun, institusi antaragama sekarang dianggap dingin.

“Saya berharap KPK dapat memberantas korupsi di Indonesia, tetapi apa kenyataannya? Big Zero,” katanya.

“Kami mencari bantuan ayah yang mulia segera mengatur bupati sudewo dari tersangka, kami tidak meminta lebih karena kami benar -benar menghormati proses hukum di negara itu,” katanya.

Hadirin

Warga Pati diberi kesempatan untuk bertemu dengan perwakilan KPK di gedung -gedung merah dan putih untuk mengajukan klaim.

Dalam persidangan, seorang koordinator penduduk PATI bernama Supriyono alias Mas Botok mengatakan KPK akan membuat proposal tentang penonaktifan Sudewo Regusal.

Surat itu kemudian akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

“Intinya adalah bahwa sidang KPK akan berkoordinasi hari ini untuk mengeluarkan proposal untuk menonaktifkan Sudewo Pati,” kata Supriyono.

Dia menambahkan bahwa penduduk Pati sedang menunggu proposal dan akan mengumpulkan salinan.

“Kami disuruh menunggu, selama satu jam tanpa pasti,” kata Supriyono.

Sampai berita itu ditulis, tidak ada penjelasan dari KPK tentang pendengaran. KPK tidak memiliki kekuatan untuk mengusulkan penonaktifan yang disampaikan oleh penduduk Pati. Otoritas ini adalah domain dari Kementerian Dalam Negeri.

Sudewo diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu (8/27). Dalam pemeriksaan 6,5 jam, Sudewo mengatakan dia telah memberikan informasi sesuai dengan apa yang dia ketahui kepada penyelidik.

“Saya dipanggil, meminta informasi sebagai saksi, semua pertanyaan saya jujur ​​dan apa yang mereka miliki,” kata Sudewo di gedung merah dan putih, Jakarta, Rabu (8/27) sore.

Sudewo, mantan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat V, menambahkan bahwa penyelidik juga mengkonfirmasi uang yang diterimanya. Dia menekankan bahwa uang itu berasal dari penghasilannya sebagai anggota DPR.

“Ketika datang ke uang, itu juga ditanyakan dan dijelaskan dalam pemeriksaan sekitar dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah pendapatan uang dari parlemen Indonesia, semua rincian, pendapatan, pendapatan, pengurangan,” katanya.

KPK sebelumnya telah menyita RP3 miliar dari Sudewo dalam menangani kasus -kasus korupsi terkait dengan akuisisi barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa dari Java Central Railway Engineering Center (BTP) Putu Sumarjaya dan Petugas Jawa Bernard Bernard Bernard komitmen ke Pengadilan Korupsi Semarang, November 2023.

Jaksa penuntut menunjukkan bukti gambar tunai dalam denominasi Rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Sudewo mengklaim bahwa uang yang disita oleh KPK adalah gaji yang ia peroleh sebagai anggota DPR dan pendapatan bisnis.

“Gaji dari DPR diberikan secara tunai,” katanya dalam persidangan yang diketuai oleh Ketua Hakim Agung Gatot Sarwadi. Di antara.

(Ryn/gil)