Berita Raja OTT hingga Eks KPK Dorong Presiden Tidak Beri Amnesti ke Noel

by
Berita Raja OTT hingga Eks KPK Dorong Presiden Tidak Beri Amnesti ke Noel


Jakarta, Pahami.id

Beberapa pihak sibuk mengkritik mantan wakil menteri Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Siapa yang bertanya Amnesti atau pengampunan untuk Presiden Prabowo Subianto Pada kasus ekstensi dan/atau penerimaan hadiah yang baru -baru ini dihancurkan oleh KPK.

Harun Al Rashid, yang dikenal sebagai raja operasi menangkap tangan (OTT) saat bekerja di KPK, mengungkapkan bahwa Noel dan sepuluh tersangka lainnya harus bersinar.

Dia percaya Presiden Prabowo akan mengabaikan permintaan yang salah.


“Dalam kasus kasus Wamenaker, tersangka harus mulai melihat cermin bahwa tidak semua perilaku korupsi harus menerima pengampunan dari presiden, dan tentu saja presiden harus sangat selektif dalam mengeluarkan haknya dalam memberikan pemindahan dan sebagainya,” kata Aaron ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis pada hari Minggu (8/24).

Sementara itu, Institute Call Institute (IM57+) Indonesia Lakso Anindito meminta Prabowo untuk menolak permintaan Noel. Karena, pengampunan tidak cocok untuk mereka yang terlibat dalam kasus korupsi.

Selain itu, kasus yang dikatakan Noel et al oleh KPK hanya empat minggu kemudian dari penangkapan tersangka yang merupakan mantan Kementerian Human Human Officer dalam kasus tuduhan terkait rencana untuk menggunakan pekerja asing (RPTKA).

“Yaitu, ini adalah pelanggaran pidana berulang yang dilakukan untuk kementerian yang sama,” kata Lakso.

Mantan penyelidik KPK Judi Purnomo Harahap mengatakan penolakan terhadap remisi akan memiliki penghalang untuk Noel et al.

Dia menekankan bahwa apa yang dikatakan Noel et al berbanding terbalik dengan komitmen yang telah berulang kali disampaikan Prabowo untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.

“Tidak memberi saya pengampunan adalah bentuk sikap presiden bahwa keinginannya untuk memberantas korupsi pada akarnya akan terwujud,” kata Judi.

“Pada saat yang sama, itu membuktikan kepada publik bahwa ketika seorang anggota kabinet kemudian melakukan tindakan kriminal, ia diundang ke penegak hukum untuk memprosesnya,” katanya.

Ott kembali dalam hidup

Baik Aaron, Lakso dan Judi menyambut pekerjaan KPK yang mulai mengaktifkan kembali metode penangkapan (OTT) dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Aaron menjelaskan bahwa dalam pekerjaan OTT ada periode penanaman dan periode panen.

“Setelah semua ini adalah penanaman, akhir -akhir ini dalam periode atau panen, saya masih percaya bahwa teman -teman KPK mulai melakukan kinerja profesional dan tajam,” katanya.

Meskipun Lakso menghargai KPK yang kemudian mengungkapkan kasus korupsi dengan metode OTT yang jarang dikritik oleh pegawai negeri sipil.

Lakso menekankan bahwa OTT adalah fitur KPK yang harus dilanjutkan jika dia ingin merebut kembali kepercayaan publik. Dia juga meminta Presiden Prabowo untuk mendukung ini.

“Tentu saja peningkatan dan peningkatan KPK harus dihargai sebagai bentuk keseriusan dalam KPK dalam upaya untuk memulihkan, sebagai hasilnya, kita tahu, kontroversi di masa lalu,” katanya.

Meskipun bekerja di jalur yang benar, Lakso mengatakan Institut IM57+ masih akan mengkritik apa yang kurang dari KPK. Dia mengatakan pada saat yang sama mengingatkan masyarakat untuk tetap bersama untuk mengurus pekerjaan KPK.

“Jangan biarkan kita euforia, dan perlu diingat bahwa ini hanyalah satu OTT yang membuat orang -orang kembali ke upaya mereka untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Lakso.

Meskipun Judi berharap OTT ke Noel tidak akan menjadi yang pertama dan terakhir, di mana orang -orang yang dia katakan dia benar -benar menghargai pekerjaan KPK.

“Mudah-mudahan di masa depan akan ada lebih banyak Ott-ett atau paparan kasus besar termasuk pekerjaan rumah KPK yang harus diselesaikan sehubungan dengan haji tambahan, kemudian CSR BI, dana hibah Java Timur, dan kasus kasus di pemerintah regional Sumatra Utara, kasus BJB kemarin, termasuk kasus BJB,” menyimpulkan Judi.

Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan presiden Prabowo tidak akan membela dugaan korupsi, termasuk mantan wakil motor.

Hasan mengatakan sebagai tanggapan terhadap Noel yang berharap pengampunan dari Prabowo setelah ditangkap dalam kasus bahwa KPK dikatakan korup.

“Presiden juga mengatakan bahwa dia tidak akan mempertahankan bawahannya yang terlibat dalam korupsi,” kata Hasan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (8/23).

Kasus Noel et al

KPK menduga bahwa Noel menerima alokasi RP3 miliar pada bulan Desember 2024. Dari penemuan awal KPK, Noel juga diduga menerima unit sepeda motor Ducati.

Ancaman dikatakan telah melibatkan 10 tersangka lain dan telah ada sejak 2019.

Salah satunya adalah ayah otak intelektual atau kriminal Irvian Bobby Mahendro (IBM) sebagai koordinator staf keselamatan Lembaga dan Kesehatan dan Kesehatan (K3) pada tahun 2022-2025.

Mod, menurut KPK, para pihak yang ingin mempertahankan publikasi sertifikat K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.

KPK mengatakan biaya resmi hanya bisa RP275 ribu, tetapi mereka yang bertanggung jawab atas sertifikasi diperas sampai mereka harus membayar Rp6 juta.

(ryn/wis)