Berita Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gus Dur Jadi Nama Gedung Kementerian HAM

by
Berita Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gus Dur Jadi Nama Gedung Kementerian HAM


Jakarta, Pahami.id

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan nama Gedung Kementerian HAM menjadi gedung KH Abdurrahman Wahid. Keputusan ini menyusul pengangkatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan nasional.

Pigai menjelaskan, nama tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Gus Dur dalam meletakkan landasan pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, Gus Dur adalah pejuang kemanusiaan yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan.

“Saya langsung menamakan Gedung Kementerian HAM dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini sebagai bentuk penghormatan atas peran dan pengabdiannya di bidang HAM.


Pigai berharap kementeriannya menjadi pusat peradaban hak asasi manusia, seperti misi yang juga diperjuangkan Gus Dur. Pigai mengatakan, hikmah Gus Dur sepanjang hidupnya selalu menekankan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

Katanya, Gus Dur sangat konsisten menyuarakan perdamaian dan pluralisme meski di tengah negara menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.

“Bahkan saat menjabat presiden, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini jelas merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan terhadap isu HAM,” kata Pigai.

Pada masa pemerintahannya, jelas Pigai, Gus Dur membatalkan beberapa kebijakan yang diskriminatif, antara lain Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan melarang penyebaran ajaran Marxis-Leninis.

Selain itu, Pigai juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua. Hal ini mencakup pendekatan dialogis yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek, serta memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan identitas budayanya.

“Kami berharap pembangunan HAM di Indonesia juga dapat menarik semangat dan prinsip warisan Gus Dur sendiri,” kata Pigai.

Selain Gus Dur, Pigai menggunakan nama aktivis buruh Marsinah yang baru saja diangkat menjadi pahlawan nasional, sebagai nama Ruang Pelayanan HAM yang terletak di lantai 1.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi negara dan negara, di antaranya Gus Dur dan Marsinah.

Marsinah merupakan karyawan di pabrik jam tangan Pt Catur Putra Surya (CPS). Kasus ini terjadi pada tahun 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur, ketika Marsinah bersama rekan-rekannya melancarkan aksi mogok menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.

Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa pekerja di Kodim Sidoarjo (Kodim) ditangkap, Marsinah terakhir kali terlihat saat mendatangi markas untuk menanyakan nasib rekan-rekannya.

Tiga hari kemudian, tepatnya 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual.

(ryn/dal)