Jakarta, Pahami.id –
Qatar mengatakan Israel tidak berniat mencapai perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri invasi brutalnya di Strip Gaza Palestina.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan Israel “tidak dapat mencapai kesepakatan” karena belum menanggapi proposal gencatan senjata yang diterima oleh Hamas awal bulan ini.
“Kami terus menciptakan komunikasi dengan semua pihak untuk mendorong pencapaian perjanjian gencatan senjata, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Israel dalam bentuk penerimaan, penolakan, atau proposal alternatif,” kata juru bicara kementerian urusan luar negeri Qatar, Majed Al Ansari, pada hari Selasa (26/8) Mata Timur Tengah.
“Kami tidak menganggap serius pernyataan media di Israel dan masih menunggu tanggapan resmi terhadap proposal tersebut,” katanya.
Pernyataan itu dibuat setelah Hamas pada 18 Agustus mengatakan kepada Mesir dan Qatar bahwa mereka telah menerima proposal gencatan senjata dan siap untuk melanjutkan negosiasi gencatan senjata di Gaza.
Kelompok Hamas Palestina menyetujui gencatan senjata yang diusulkan di Jalur Gaza, yang diusulkan oleh Mesir dan Qatar sebagai mediator.
Perwira senior Hamas Bassem Naim dalam unggahan di Facebook menyatakan bahwa partainya telah menanggapi Mesir dan Qatar.
“Kami berdoa kepada Tuhan bahwa perang melawan orang -orang kami keluar,” katanya pada hari Rabu (8/20) seperti yang disebutkan Afp.
Perjanjian gencatan senjata yang ditawarkan oleh Mesir dan Qatar mencakup penghentian perang 60 hari.
Selama waktu ini, Hamas dan Israel harus mengubah tahanan. Sejumlah warga Palestina yang dipenjara di Israel akan dibebaskan sebagai imbalan untuk melepaskan separuh tahanan Hamas yang tersisa di Jalur Gaza.
Saat ini, 49 orang Israel masih ditangkap di Gaza. Detensi, termasuk 27 yang diyakini telah meninggal.
Salah satu sumber milisi jihadis Islam juga menyatakan bahwa tahanan yang tinggal di Gaza akan dibebaskan pada fase kedua.
Invasi Israel ke Gaza Strip, Palestina, telah menewaskan lebih dari 62 ribu warga Palestina, mayoritas anak -anak dan wanita.
(RDS)