Berita Purnawirawan TNI Lapor Polisi soal Dugaan SK ASN Palsu

by
Berita Purnawirawan TNI Lapor Polisi soal Dugaan SK ASN Palsu


Jakarta, Pahami.id

Seorang pria pensiun Ditemukan Bernama Kolonel (RET) Rusnawi melaporkan tuduhan penunjukan Order (SK) sebagai pegawai negeri atau pegawai negeri atau Asn Palsu yang dikeluarkan oleh penduduk nasional dan lembaga keluarga berencana (BKKBN).

Laporan itu dikirim ke Polisi Metro Jakarta Timur dan terdaftar di LP/B/3985/XI/2024/Metro Polisi Jakarta Timur/Polisi Regional Metro Jaya. Rusnawi menjelaskan bahwa insiden itu dimulai ketika ia menerima informasi terkait penawaran terbuka atau lelang di lembaga negara pada Februari 2020.

Rusnawi kemudian menghadiri pelelangan posisi dan menyatakan telah berlalu. Singkat cerita, ia kemudian membuat keputusan dan ditunjuk untuk ditugaskan sebagai pemimpin BKKBN di West Nusa Tenggara (NTB).


“1 April ditunjuk dan ditunjuk sebagai pemimpin perwakilan NTB BKKBN,” kata Rusnawi ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (6/19).

Menurut aturan, Rusnawi mengatakan dia juga mengusulkan pensiun dini dari Kantor Angkatan Udara Indonesia pada Agustus 2020 atau sebelum dia secara resmi diresmikan. Tidak hanya itu, Rusnawi juga mulai memelihara surat transfer resminya dari Angkatan Udara ke ASN ke Badan Personalia Negara (BKN).

Namun, pada September 2020, sepucuk surat keluar dari BKN yang menyatakan bahwa keputusan yang dibuat oleh BKKBN tidak valid. Akibatnya, Rusnawi tidak dapat lagi berfungsi. Faktanya, gaji dan tunjangan Rusnawi saat melayani di NTB tidak dapat dikeluarkan.

“Saya sekarang kehilangan pekerjaan, tidak ada penghasilan,” kata Rusnawi.

Dalam laporannya, Rusnawi melaporkan pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Secara terpisah, East Jakarta Metro Police East, AKBP Dicky Fertoffan Bachriel mengkonfirmasi masalah laporan Rusnawi. Dia mengatakan itu masih dalam penyelidikan.

“Masih penyelidikan, judul kasus ini dirancang untuk meningkatkan status,” kata Dicky.

(Dis/dal)