Berita Puan Segera Rapat Pimpinan DPR Bahas Putusan MKD Pangkas Dana Reses

by
Berita Puan Segera Rapat Pimpinan DPR Bahas Putusan MKD Pangkas Dana Reses


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPR RI Nyonya Permaisuri menyatakan akan membahas keputusan Majelis Hakim Yang Terhormat (MKD) terkait pengurangan titik kunjungan istirahat DPR menjadi 22 poin dari semula 26 poin.

Puan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut dan mendiskusikannya dengan pimpinan DPR lainnya.

Karena poinnya berkurang, maka harus ada pengurangan anggaran. Makanya saya akan bahas dulu konsekuensi keputusan ini dengan pimpinan lain, kata Puan di kompleks Parlemen, Kamis (6/11).


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, keputusan MKD yang memangkas jumlah reses dari 26 menjadi 22 titik juga akan mengurangi dana reses anggota dewan.

Dasco menjelaskan, setelah keputusan itu, sisa dananya sekitar Rp500 juta dari semula Rp702 juta.

“Ada penurunan komponen biaya dari Rp702 [juta] hanya sekitar Rp 500 saja [juta] Saya lihat,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengaku masih menunggu salinan fisik keputusan MKD mengenai pengurangan break point tersebut.

Diakui Indra, sebelumnya sempat ada pembahasan soal penambahan jumlah pengunjung saat istirahat anggota DPR. Menurut dia, selama ini anggota DPR mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap daerah pemilihannya, namun aktivitasnya terbatas.

Namun, kata Indra, keputusan MKD akan menjadi acuan evaluasi ke depan bersama pimpinan DPR.

Lalu setelah ada keputusan MKD, apa instruksinya, tentu saya akan bicara setelah ada instruksi dari pimpinan DPR, ujarnya.

(thr/fr)