Jakarta, Pahami.id –
Pembicara DPR Nyonya. Menentang skrip resmi ulasan Hukum Nomor 34 tahun 2004 yang dikonfirmasi pada pertemuan Pleno pada hari Kamis (3/20), tidak dapat diakses.
Puran mengakui bahwa sebelumnya ada hambatan teknis sehingga naskah belum diterbitkan. Namun, ia memastikan bahwa rancangan hukum dapat diakses oleh heptperin.
“Ini masalah tapi sudah lama,” kata Ny. Setelah memimpin pertemuan pleno menutup sesi DPR di Jakarta pada hari Selasa (3/25).
Dia mengungkapkan bahwa naskah hukum TNI sekarang hanya diberi penomoran. Puran meminta publik untuk melihat poin -poin ulasan sebelum terus menyatakan penolakan.
“Apakah ada sesuatu yang tidak pantas, apakah kontennya kemudian mencurigakan, apakah kontennya tidak seperti yang diharapkan,” kata politisi PDIP.
Anda ingin publik mempelajari perubahan dalam undang -undang sebelum dan sesudah disetujui. Dia tidak ingin penolakan hanya berdasarkan asumsi tanpa mengetahui materi.
“Jadi tolong bantu kami bersama dan tolong baca di situs web DPR dan bacalah di depan umum,” katanya.
Berdasarkan pencarian Cnnindonesia.comNaskah hukum TNI baru yang disetujui pada 20 Maret belum terdaftar di situs web Dokumentasi dan Jaringan Informasi (JDIH) dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada pukul 12:30 WIB, situs web jdih.dpr.go.id hanya berisi 1 nomor hukum 2025 di Bumn.
(THR/TSA)