Berita PSU Pilkada Magetan Digelar, Partisipasi Pemilih Diklaim 88,7 Persen

by


Surabaya, Pahami.id

Re -Voting (PSU) Meteta Regency Pilkada diadakan pada hari Sabtu (3/22). Komisi Pemilu Java Timur (KPU) memastikan bahwa implementasinya berjalan dengan lancar, aman dan hati -hati.

“PSU Pilkada Magetan diadakan.


Aang berharap bahwa koleksi Magetan Kabupaten PSU akan diterima oleh semua pihak. Dengan begitu, tahap seleksi kepala regional berikutnya dapat diselesaikan segera.

“Selain itu, rekapulasi tingkat sub -distrik dan distrik akan dilakukan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025,” katanya.

Komisaris Java dari Divisi HR dan R&D Timur, Eka West Wardhana juga menghargai semua orang yang membuat PSU sukses. Terutama profesionalisme petugas KPP yang dapat menyelesaikan tugas mereka dengan benar dan benar.

“Tidak ada pelanggaran sekunder -administrasi dan kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pembentukan TPS, pekerjaan KPP, untuk melayani pemilih di TPS,” katanya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPA Java Timur, Mifttahur Rozaq memastikan bahwa distribusi logistik distrik Magetan PSU dilakukan sesuai dengan tata kelola logistik yang tepat, akurat, dan tepat.

Kotak pemungutan suara dan formulir berikutnya akan ditempatkan di gudang Magetan KPU dan disegel, kemudian direkam kembali di tingkat sub -distrik dan distrik pada 24 Maret 2025.

“Kami berharap bahwa tidak akan ada saran atau tindakan lebih lanjut, sampai kandidat yang dipilih ditentukan,” katanya.

Sementara itu, implementasi teknis ahli KPU Java Timur, Choirul Umam bersyukur bahwa PSU Magetan telah dilakukan dengan partisipasi yang relatif tinggi.

“Kemudian untuk tingkat partisipasi pemilih di PSU kali ini mencapai 88,7 persen,” kata Umam.

Sebelumnya Pengadilan Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk mengadakan PSU di empat tempat pemungutan suara Kabupaten Magetan (TPS).

Empat tempat pemungutan suara ada di tiga distrik yang berbeda. Yaitu TPS 001 dan TPS 004 Kampung Kinandang, Distrik Bendo, TPS 001 Kampung Nuri, Distrik Lembeyan dan TPS 009 Kampung Selotinatah, Distrik Ngariboyo.

(FRD/WIS)