Berita Pria Gasak Kalung Emas 25 Gram di Jakut, Modus Pura-pura Jadi Pembeli

by
Berita Pria Gasak Kalung Emas 25 Gram di Jakut, Modus Pura-pura Jadi Pembeli


Jakarta, Pahami.id

Seorang pria bernama M Fudholi (34) ditangkap oleh seorang penduduk tindakannya untuk mencuri kalung emas Beratnya 25 gram dari toko emas di Monumen Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/10).

Insiden itu dicatat oleh toko -toko CCTV dan beredar di media sosial. Dalam video melingkar, pelaku terlihat mengenakan gaun merah yang datang ke situs dan berpura -pura menjadi pembeli.


Komisaris Polisi Koja Andry Suharto mengatakan insiden itu terjadi pada hari Senin 13.07 WIB ketika pelaku datang ke toko emas.

“Menurut pernyataan korban, yang dimulai dengan pelaku yang ingin membelinya di tempat kejadian, para pelaku kemudian mengambil emas yang ingin dia beli,” kata Andry ketika dihubungi pada hari Selasa (7/10).

Menemukannya, korban segera meneriakkan pencuri. Jeritan itu didengar oleh penduduk setempat dan segera menahan pelaku bersama dengan bukti dalam bentuk kalung emas dengan berat 25 gram.

Selain itu, pencurian segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Polisi kemudian pergi ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Selain itu, pelaku yang diduga mencuri emas dijamin ke kantor polisi Koja untuk informasi lebih lanjut,” kata Andry.

(Dis/sfr)