Jakarta, Pahami.id –
Seorang pria dengan inisial umum (40) penduduk Bawean, GesikJava Timur Ditugasi melanggar Tetangga 11 tahun yang sudah satu tahun ke korban empat bulan.
Kepala Unit Investigasi Kriminal Polisi AKP Abid Uais al-Qarni mengkonfirmasi kasus tersebut. Saat ini, masih melakukan investigasi dan pemeriksaan.
“Ya, kami telah menerima laporan, kami masih meneliti saat ini,” kata Abid pada hari Rabu (8/20).
Penghapusan itu dikatakan telah terjadi sejak Februari 2025. Pada waktu itu, korban kembali dari Al -Quran dengan berjalan kaki, melintasi rumah pelaku.
Saat berada di tempat kejadian, pelaku segera mendekati korban dan meraih tangannya sambil mengguncang mulut korban. Pelaku menarik korban ke dapur rumahnya dan menutup pintu dari dalam.
Di dapur, pelaku membanting tubuh korban ke dinding dan segera melakukan tindakan jahatnya.
Korban berlari dan menjerit, tetapi pelaku menarik tangan korban lagi dan menembakkan mulutnya dan kembali untuk melepaskan selera jahatnya.
Abid menambahkan bahwa pelecehan seksual tidak hanya dilakukan sekali. Sejak Februari 2025, pelaku telah dihapuskan beberapa kali.
“Beberapa kali, untuk informasi lebih lanjut, menunggu penyelidikan. Kami sekarang telah memperoleh pelaku dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung,” katanya.
(FRD/SFR)