Berita Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS

by
Berita Presiden Kolombia Sulit Ambil Gaji Buntut Sanksi AS


Jakarta, Pahami.id

Presiden Kolumbia Gustavo Petro Ia mengaku kesulitan mengakses gajinya setelah dilanggar sanksi Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut diungkapkan Daniel Kovalik, Pengacara Petro, kepada AFP pada Kamis (30/10).

Petro, istrinya, salah satu anaknya, dan menteri dalam negerinya baru-baru ini dimasukkan dalam daftar hitam oleh Presiden Donald Trump.


Gedung Putih memecat seorang saksi yang memberatkan Petro yang dituduh gagal memerangi perdagangan narkoba.

Sanksi tersebut membekukan aset mereka di Negeri Paman Sam dan melarang mereka berbisnis dengan perusahaan yang terkait dengan AS.

“Kartu kredit dan rekening bank mereka telah dibekukan,” Kovalik.

“Bahkan mendapatkan gaji sebagai PNS sekarang sulit,” ujarnya.

Sedangkan gaji bulanan Petro tidak dipublikasikan.

Sebuah perusahaan bahan bakar yang berafiliasi dengan AS juga menolak mengisi bahan bakar pesawat presiden di Spanyol, katanya.

Kovalik menyarankan negosiasi dapat menyelesaikan situasi tersebut.

“Nanti diselesaikan lewat mediasi, sedang kita upayakan,” ujarnya.

Faktanya, Kovalik berencana untuk menantang sanksi tersebut di pengadilan AS dan Departemen Keuangan.

Apapun metodenya, prosesnya akan sangat panjang dan berlarut-larut, ujarnya.

“Peradilan Kolombia, mungkin sebuah badan internasional, bisa menanganinya,” tapi “Jujur saja: AS tidak bertanggung jawab kepada siapa pun.”

Kovalik menegaskan bahwa Petro tidak bersalah.

“Saya pikir kebenaranlah yang akan membebaskan kita,” katanya. “Saya sudah mengenal Petro selama 20 tahun, dan yang saya tahu adalah dia telah memerangi kartel narkoba sepanjang karier politiknya.”

Dia yakin Petro dihukum karena menentang kebijakan luar negeri AS. “Saya pikir (Trump) mencoba menyerang siapa pun yang menentang tujuan kebijakan luar negeri AS,” kata Kovalik.

“Dan dia dihukum, ini adalah pesan kepada semua pemimpin: Anda adalah sekutu, (atau) Anda akan dihukum.”

Kovalik memperingatkan bahwa perusahaan atau pemerintah mana pun yang bekerja sama dengan Petro juga dapat terkena sanksi.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia bertemu Petro pada tahun 2000an, saat salah satu konflik paling berdarah di Kolombia, ketika keduanya mengkritik hubungan antara militer dan kelompok paramiliter.

“Itulah yang menyatukan kita,” katanya.

Jumat (24/10) lalu, sanksi AS dijatuhkan kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro yang dituding gagal memberantas peredaran narkoba ilegal.

“Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan bahwa kami tidak akan menoleransi penyelundupan narkoba ke negara kami,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataan yang mengungkap sanksi seperti dilansir AFP.

(SFR)