Jakarta, Pahami.id —
Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr. berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dan pihak berwenang yang telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Mary Jane Veloso,” kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).
Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina setelah perwakilan pemerintah Indonesia dan Filipina menandatangani sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa sore (17/12).
Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane tiba di Manila pagi tadi didampingi pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan.
Ia mengatakan keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane adalah yang terpenting sehingga pihaknya akan terus memastikan hal tersebut.
“Kami meyakinkan masyarakat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Veloso adalah yang paling penting dan lembaga kami di sektor peradilan dan penegakan hukum akan terus memastikan hal ini, karena rekan-rekan kami di Indonesia telah lama menjaganya. katanya. Bongbong.
“Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Veloso yang dimungkinkan oleh persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” lanjutnya.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah sepakat untuk memindahkan tahanan Mary Jane melalui penandatanganan perjanjian praktis. Pemerintah Filipina menyetujui semua syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kilogram yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
(blq/dna/bac)