Jakarta, Pahami.id –
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim disambut oleh anggota Komisi Komisi III Stevano Rizki Adranacus. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perhatian khusus kepada presiden untuk menetapkan wajah hukum Indonesia.
“Sebagai anggota Komisi Hukum saya perhatikan bahwa presiden kami selalu memiliki perhatian khusus untuk meningkatkan hukum Indonesia untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan manfaat,” kata Stevano dalam sebuah pernyataan, Jakarta, Kamis (12/6).
Anggota faksi PDI Perjuangan (PDIP) bahkan menyatakan terima kasih atas keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di semua sektor.
Bagi Stevano, langkah -langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai komandan.
“Oleh karena itu, langkah presiden tentu saja merupakan tanggung jawab Komisi Komisi III dalam pengawasan terus -menerus dan mendukung kinerja penegakan hukum,” katanya.
“Ini adalah momen bersejarah karena menanggapi aspirasi semua hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun -tahun,” kata Stevano.
Perwakilan Distrik Pemilu Timur Nusa Tegara (NTT) II telah mengungkapkan alasan untuk mendukung peningkatan hakim. Menurutnya, kebangkitan ‘perwakilan Tuhan’ yang bersejarah karena remunerasi yudisial sangat terkait dengan kemerdekaan dan profesionalisme peradilan.
“Akhir dari penegakan hukum kami adalah di tangan peradilan, sehingga negara tersebut harus memberikan perhatian khusus kepada peradilan. Ini berlaku untuk udara segar untuk sistem peradilan pidana kami,” katanya.
Stevano berharap kenaikan gaji ini juga dapat diseimbangkan dengan kinerja juri profesional. Yang terpenting, hakim harus memiliki integritas dan memperhatikan rasa keadilan.
“Saya juga terus mendorong lembaga peradilan untuk terus memperbarui dan berinovasi manajemen kasus kami,” katanya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan peningkatan hakim. Peningkatan ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan hakim.
Peningkatan gaji diumumkan oleh Prabowo selama pidatonya di 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Tengah.
“Saya adalah prabowo subianto dari presiden ke -8 Republik Indonesia yang mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan untuk kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.
(Inh)