Jakarta, Pahami.id —
Menteri Sekretaris Pemerintahan Negara (Mensesneg) Praktik meminta tambahan anggaran sebesar Rp 124 miliar khusus untuk Kantor Komunikasi Presiden (K3) yang baru dibentuk. DPR RI.
Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp124 miliar tersebut akan digunakan untuk dukungan manajemen dan program pemberian pelayanan kepada presiden dan wakil presiden di Kantor Komunikasi Presiden.
Jadi perkiraan tambahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung Kantor Penghubung sebesar Rp124.784.952.000. Ini akan digunakan untuk dua program dukungan manajemen sebesar Rp110 miliar dan program pemberian pelayanan kepada presiden dan wakil presiden sebesar Rp14 miliar, ujarnya. Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Pratikno menjelaskan Kantor Komunikasi Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah presiden. Lembaga ini, lanjutnya, bertugas mendukung presiden dalam melaksanakan komunikasi kebijakan strategis.
Namun, kata dia, Kantor Penghubung Presiden akan menjadi salah satu satuan kerja di Kementerian Sekretaris Negara.
Jadi anggaran untuk menjalankan fungsinya dikoordinasikan di bawah kita, di bawah Kementerian Sekretaris Negara, katanya.
Jokowi sebelumnya mendirikan Kantor Komunikasi Presiden melalui Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2024. Lembaga ini akan membawahi Juru Bicara Presiden.
Jokowi juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden pada 19 Agustus 2024.
Hasan Nasbi mengatakan, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas menyampaikan hasil program prioritas pemerintah. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian dalam melaksanakan hal tersebut.
(rzr/DAL)