Jakarta, Pahami.id –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengekspresikan kesediaannya untuk melakukan skema kerja “Bekerja dari mana saja“(WFA) untuk peralatan sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Mantan sekretaris kabinet mengevaluasi bahwa penerapan WFA, terutama dalam ruang lingkup pemerintah daerah DKI Jakarta, adalah kebutuhan bagi Jakarta.
“Karena di Jakarta, ASN hampir 62 ribu. Jadi, tentu saja, jika dapat digunakan di Jakarta, kami akan dengan mudah diterapkan.
Meskipun ia telah menyatakan kesiapannya, Pramono tidak mengkonfirmasi secara rinci kapan aturan tersebut akan benar -benar diterapkan dalam pemerintah daerah DKI Jakarta.
Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokratis (Kemenpanrb) telah mengeluarkan peraturan yang terkait dengan masalah ini melalui Menteri Administrasi dan Reformasi Birokratis nomor 4 tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas resmi peralatan sipil negara di lembaga pemerintah.
Aturan ini membuka kesempatan bagi lembaga pemerintah untuk mengadopsi model pekerjaan yang lebih adaptif sehingga ASN dapat bekerja bebas dari mana saja (bekerja dari mana saja/WFA) sesuai kebutuhan.
(FRA/antara/FRA)