Berita Pramono Resmikan Taman Bugar Kebon Jeruk, Hasil Serap Aspirasi Warga

by
Berita Pramono Resmikan Taman Bugar Kebon Jeruk, Hasil Serap Aspirasi Warga


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dibuka Taman Bugar Di Wilayan Thorns, Citrus, Jakarta Barat pada hari Selasa (30/9). Taman ini adalah bentuk aspirasi warga negara untuk ruang hijau.

Pramono mengatakan Taman Bugar adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Jakarta DPRD. Anggota Jakarta DKI anggota PDIP Hardiyanto Kenneth mengungkapkan bahwa gagasan bangunan taman adalah hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat.


“Ketika Mr Kenneth adalah istirahat, ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara anggota DKI Jakarta dari DPRD dan pemerintah DKI yang akhirnya direalisasikan oleh taman bahwa kami akan membuka bersama,” kata Pramono dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (30/9).

Nama ‘Bugar Park’, kata Pramono, adalah idenya bahwa Kenneth dan Jakarta Parks dan City Forest (jarak) diterapkan secara langsung.

Mengapa itu tepat? Dia berharap komunitas sekitarnya dapat menggunakan taman dengan bebas. Selain itu, melihat kenyamanan taman, masyarakat dapat menggunakan fasilitas maksimal untuk membuat tubuh lebih sehat.

Bugar Park dibangun di atas aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah DKI Jakarta dengan area seluas 2.150 meter persegi.
Taman ini dilengkapi dengan kamar multi -hal, trek jogging, bidang multi -purpose, permainan anak -anak, dan banyak lagi. Bahkan, ia datang dengan blok panduan untuk ramah ramah.

Sementara itu, Kadistamhut Fajarsauri mengatakan Taman Bugar dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV untuk pengawasan dan pemantauan kegiatan masyarakat.

“Kami akan memiliki keamanan keamanan Pamdal di sini nanti untuk keselamatan. Tentang CCTV kami akan menginstal CCTV untuk mengawasi acara atau kegiatan di sini,” kata Dawn.

Pada kesempatan yang sama, Kenneth setuju bahwa Taman Bugar dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat. Namun, katanya, taman itu tidak akan ada tanpa dorongan dan dukungan pemerintah perkotaan.

“Biasanya saya menerima penyerapan aspirasi, beberapa orang meminta kami untuk memeriksa, apakah tanah itu adalah aset DKI, kami dapat melakukannya, jika kami masih menjadi milik PT atau sektor swasta, mungkin kami akan memproses pengajuan atau apa pun yang kami bisa,” katanya.

(Dis/els)