Berita Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

by
Berita Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melarang pembangunan lapangan tersebut padel baru di kawasan perumahan atau residensial di Jakarta.

Keputusan itu disampaikan Pramono usai menggelar rapat terbatas yang salah satunya membahas pengelolaan sawah padel di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/2).

Pramono mengatakan, pembangunan lapangan padel baru harus dilakukan di kawasan komersial.


“Sudah diputuskan izin baru pembangunan atau lapangan padel tidak boleh di kawasan pemukiman. Semua harus di kawasan komersial kalau baru,” kata Pramono.

Selain itu, bangunan atau lapangan padel yang tidak mempunyai PBG (Persetujuan Bangunan) akan dihentikan, dibongkar dan izin usahanya dicabut.

“Kita tandai di sana, nanti nomornya akan diverifikasi oleh padel bidang Citata (Penciptaan, Penataan Ruang, dan Pertanahan) yang tidak memiliki izin atau tidak memiliki PBG,” ujarnya.

Sedangkan lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berada di kawasan pemukiman, dibatasi beroperasinya maksimal pukul 20.00 WIB.

Dia meminta Wali Kota dan Bupati berkonsultasi dengan warga.

“Konsultasikan dengan warga dan berikan batasan waktu maksimal bagi pengelola lapangan padel untuk menggunakannya paling lambat pukul 20.00 WIB. Jadi untuk semua lapangan padel yang ada di pemukiman warga, maksimal meski sudah mengantongi izin PBG, maksimal pukul 20.00,” ujarnya.

(yo/gil)