Jakarta, Pahami.id –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa ekosistem dunia kerja di ibu kota Negara Republik Indonesia harus inklusif dan adil.
Oleh karena itu, Pramono menegaskan tidak ada diskriminasi di dunia kerja orang cacat.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi bursa kerja atau Bursa kerja Penyandang disabilitas atau disabilitas di Taman Ismail Marzuki (Tim), Jakarta, Senin (3/11)
Ia menegaskan, penyandang disabilitas harus memiliki peran nyata dan konkrit.
“Disabilitas harus punya peran yang nyata dan konkrit. Jadi di pemerintahan DKI Jakarta, saya yakin hanya pemerintahan yang semua kantor pemerintahannya ada. Kafe DiFabis, kata Pramono.
Difabis merupakan akronim dari ‘Disabled Can’, sebuah program yang mendorong penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pramono mengatakan pemerintah ingin menjadikan ekosistem dan tenaga kerja Jakarta inklusif.
“Karena saya yakin hal inilah yang sebenarnya dibutuhkan dalam kenyataan di lapangan, maka dalam rangka Hari Disabilitas Internasional ini, Pemprov DKI sangat ingin menciptakan ekosistem dan ketenagakerjaan yang inklusif dan hanya ada di Jakarta,” ujarnya.
Dia menjelaskan di Jakarta, Bursa kerja melibatkan acara yang telah diselenggarakan sebanyak 13 kali. Dari seluruh kegiatan tersebut, kata dia, sedikitnya 150 pencari kerja penyandang disabilitas berhasil direkrut.
Sedangkan untuk Bursa kerja Untuk penyandang disabilitas yang digelar hari ini, Pramono mengaku sudah meminta jasa Disnaker DKI untuk mengundang 21 perusahaan.
Saya meminta kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan pada acara khusus penyandang disabilitas hari ini untuk mengundang sekitar 21 perusahaan agar memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan layak di Jakarta, kata Pramono.
Ia menekankan pentingnya pertumbuhan yang adil dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Pertumbuhan harus merata, pertumbuhan harus bermanfaat dan bermanfaat. Termasuk bagi pemegang kartu disabilitas memang benar Bursa kerja Terutama disabilitas,” ujarnya.
Tidak perlu lagi melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menegaskan, tidak ada diskriminasi di dunia kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya di Jakarta. Ia pun menegaskan, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Undang-undang sebenarnya mengatur bahwa tidak ada diskriminasi terhadap disabilitas,” kata Pramono.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah DKI Jakarta dalam memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di Jakarta.
“Dan itu bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di Jakarta.”
Pramono mengatakan, banyak tempat yang punya bisnis bagus, seperti Blok M dan Dukuh Atas. Di kedua tempat tersebut, kata dia, sudah terdapat kafe penyandang disabilitas yang seluruh pekerjanya adalah penyandang disabilitas.
“Dan memang kota yang hampir semua tempat ada difab, mungkin hanya Jakarta. Ada 5 kota, 1 kecamatan, lalu balai kota dan sekarang juga mulai di tempat ramai seperti blok m, lalu di dusun atas sudah ada. Kafe Difab Mereka yang menggunakan semuanya dinonaktifkan. “
Kini pemerintah fokus mencocokkan pencari kerja dengan perusahaan atau peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya (Pekerjaan yang cocok) serta pengembangan keterampilan tingkat lanjut yang berkaitan dengan pekerjaan (Pekerjaan semakin meningkat) untuk penyandang disabilitas.
“Dan ada dua hal khusus yang sekarang saya minta Anda fokuskan. Yang pertama adalah Pekerjaan yang cocok. Yang kedua adalah Meningkatkan keterampilan JoB,” kata Pramono.
(NAT/Anak-anak)
 

