Jakarta, Pahami.id –
DKI Jakarta Gubernur Pramono Anung Dikatakan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan persyaratan kerja untuk menjadi petugas untuk menangani infrastruktur dan fasilitas publik (PPSU). Pramono sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan usia pekerjaan militer oranye.
“Saya telah menandatangani bahwa untuk PPSU, Angkatan Laut Orange, sekolah dasar sudah cukup dan saya telah menandatangani peraturan,” kata Pramono ketika bertemu di kediaman resmi Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Tengah, Senin (31/3).
Kontrak kerja dan evaluasi kinerja petugas PPSU akan diperpanjang, setiap tiga tahun.
“Mereka akan dievaluasi tidak lagi setiap tahun, tetapi saya ingin setiap tiga tahun. Jika dia masih rajin, maka dia bekerja keras, kita akan melanjutkan,” katanya.
Faktanya, Pramono yang sedang berlangsung, Pemerintah Daerah DKI Jakarta (Pemprov) sedang mempelajari kemungkinan memperluas batas usia petugas PPSU karena banyak pejabat PPSU masih memiliki fisik yang sangat baik di 55-58, sehingga mereka perlu dipertimbangkan sehingga mereka masih dapat bekerja.
“Saya akan mempertimbangkannya, karena sekarang orang-orang pada usia 55-58 masih baik secara fisik untuk bekerja. Selain itu, ia (petugas) memiliki tanggung jawab kepada keluarganya,” kata Pramono.
Selama kampanye Jakarta Pilkada 2024, Pramono berjanji untuk menghapus persyaratan minimum untuk pendidikan sekolah yang lebih tinggi (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.
Bahkan, ia juga berjanji untuk mengubah aturan kontrak petugas PPSU selama tiga atau lima tahun.
Selain itu, ia juga berjanji untuk menambahkan PPSU ke program ‘Jakarta Financing’ yang ingin ia mainkan. Pramono ingin PPSU memasuki kategori dana abadi sehingga jaminan usia tua dapat dibayar.
(FRA/antara/FRA)