Berita Prabowo Sudah Diskusikan RUU Perampasan Aset dengan Ketum Parpol

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi memanggil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah membahas masalahnya Divisi Aset Bill -invites Saat bertemu dengan pemimpin partai politik.

“Dan ini belum dibahas olehnya.

Pras mengatakan bahwa Prabowo belum mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti hukum (PEPU). Prabowo lebih memilih jalan dengan menciptakan komunikasi dengan parlemen.


“Jika pertanyaannya adalah, apakah wakil dipertimbangkan, sampai hari ini.

Pres Menekankan Prabowo sangat memperhatikan diskusi tentang tagihan untuk menyita aset. Dia mengatakan sikap itu sejalan dengan pemerintah Prabowo-Gibran, yang menekankan pemberantasan korupsi.

“Ini turunan, itu saja,” katanya.

PRAS juga disebutkan kemudian dalam diskusi dengan DPR. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan terlibat dalam diskusi.

“Karena ppatk adalah orang yang kemudian memiliki data, aliran data masuk dan keluar, memiliki teknologi untuk dapat menganalisis sesuatu yang terdeteksi oleh pelanggaran atau tidak,” kata PRAS.

(MNF/PT)