Berita Prabowo Basmi Tambang Ilegal, Menhut Singgung Pemulihan Lingkungan

by
Berita Prabowo Basmi Tambang Ilegal, Menhut Singgung Pemulihan Lingkungan


Jakarta, Pahami.id

Menteri kehutanan (Menteri kehutanan) Raja Juli Antoni mengacu pada pentingnya pemulihan lingkungan di wilayah tersebut Post -Mining Dalam memperkuat tata kelola industri pertambangan.

Dia menyampaikannya bersamaan dengan langkah -langkah aset negara ke PT Timah di Bangka Belitung yang dipimpin oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada hari Senin (6/10) hari ini. Pada kesempatan itu, Prabowo juga bersikeras memperluas operasi untuk memberantas tambang ilegal.

“Memperkuat tata kelola industri timah harus disertai dengan pemulihan lingkungan di pos,” Raja Juli mengutip pernyataan tertulis.


Raja Juli mengatakan langkah pemerintah dalam aset pengembalian negara itu tidak hanya bertujuan untuk memulihkan aset ekonomi. Namun, momentum juga memperkuat tata kelola SDA.

Dia juga mengklaim bahwa dia akan mengambil peran manajemen sumber daya alam di Bangka Belitung untuk bekerja dengan baik.

“Jadi pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung adalah contoh kerja sama silang -ekonomi dan ekologis,” katanya.

Hari ini, Prabowo menyaksikan penyerahan beberapa aset korupsi oleh Kantor Kejaksaan Agung untuk PT Timah.

Ada enam tukang roti yang diserahkan. Salah satu gerakan Pt Tinindo Internusa, yang terletak di pangkalan, Bangka Belitung.

Prabowo mengatakan jumlah aset yang disita ke Pt Tin adalah Rp6 hingga 7 triliun.

Dia juga menyebutkan potensi kehilangan negara dari operasi enam perusahaan swasta yang menembus Rp300 triliun.

Pada saat itu, Prabowo juga mengarahkan semua petugas penegak hukum untuk memperluas upaya mereka untuk mengendalikan penambangan ilegal di Indonesia untuk menyelamatkan triliun aset nasional.

“Ini adalah pencapaian yang bangga bagi kami untuk melanjutkan, Jaksa Agung, TNI, Bea Cukai dan Cukai, Badan Keamanan Laut, kami terus menyelamatkan kekayaan negara itu untuk rakyat kami,” kata Prabowo di Bangka Belitung pada hari Senin (6/10).

(MNF/DAL)